Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Periksa Mario Dandy di Polda Metro Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun

KPK Periksa Mario Dandy di Polda Metro Terkait Kasus Gratifikasi Rafael Alun Mario Dandy di PN Jakarta Selatan. ©2023 Merdeka.com/Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa anak dari tersangka kasus gratifikasi Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio pada hari ini, Senin (22/5). Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya.

"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo (Pelajar)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (22/5).

Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro lantaran Mario saat ini berstatus sebagai tersangka kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Mario juga masih menjalani penahanan di Rutan Polda Metro.

Selain Mario, ada tiga orang saksi dari pihak swasta yang diperiksa, yakni Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar. Pemeriksaan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Rafael.

Polda Metro Jaya membenarkan Mario Dandy Satriyo bakal diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus gratifikasi yang menjerat ayahnya, Rafael Alun Trisambodo.

"Ya sudah dikoordinasikan (KPK) ke Ditreskrimum untuk pemeriksaan saksi (MDS) tersebut (Mario)," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Senin (22/5).

Hengki menjelaskan pihaknya bakal memfasilitasi penyidik KPK untuk menghadirkan Mario Dandy jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Polda Metro Jaya memfasilitasi kehadiran saksi tersebut pada proses penyidikan KPK," ucapnya.

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) atas nama Rafael Alun pada Senin, 27 Maret 2023. Dalam surat itu, KPK menetapkan Rafael sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Rafael dijerat dengan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Rafael diduga menerima gratifikasi dari para wajib pajak melalui perusahaan konsultan perpajakan.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya
Dewas KPK akan Serahkan Temuan Aset Firli Tak Tercantum di LHKPN ke Polda Metro Jaya

Dewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU
Polda Metro Pulangkan 16 Pendemo yang Ditangkap saat Rusuh di DPR dan KPU

Polda Metro Jaya memulangkan 16 pendemo yang ditangkap saat demo berujung ricuh di depan KPU dan DPR/MPR RI

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran
Usai Jadi Tersangka KDRT, Asep Pegawai Kemenhub Dipolisikan karena Injak Alquran

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan pegawai Kemenhub Asep Kosasih Samapta.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa
Mudik Gratis Polda Metro Jaya Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar dan Syarat yang Dibawa

Polda Metro Jaya membuka pendaftaran layanan mudik gratis

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024
Ini Pesan Kapolda Metro Jaya Jika Terjadi Konflik di Tengah Pelaksanaan Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar
Polda Metro Jaya Nilai Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan Tidak Wajar

Kehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan
Polda Metro Jaya Menang Gugatan Praperadilan Firli, Tegaskan Tahapan Penetapan Tersangka Sesuai Aturan

Kini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub
Polda Metro Jaya Proses Laporan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pejabat Kemenhub

Pejabat Kemenhub itu kini dibebastugaskan untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya