KPK Panggil Wali Kota Banjar Terkait Korupsi Proyek Infrastruktur
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih dalam proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017.
Selain Wali Kota Ade, tim penyidik juga memeriksa Kepala DPPKAD Banjar 2001-2016 yang juga sempat menjabat Sekda Banjar tahun 2017 Yuyung Mulyasungkawa, dan Direktur PT Cahaya Kristal Putra Dadang Alamsyah.
"Bertempat di Gedung Merah Putih, penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap 3 orang saksi yakni Ade UU Sukaesih, Yuyung Mulyasungkawa, dan Dadang Alamsyah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).
Meski sudah berkali-kali memeriksa para saksi, namun KPK memutuskan belum mengumumkan pihak yang dijerat sebagai tersangka. Hal ini berdasarkan kebijkan Komjen Firli Bahuri cs dalam memimpin lembaga anturasuah.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali.
Sumber: Liputan6.com
Reporter:fachrur Rozie
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ia dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca Selengkapnya