KPK Obok-Obok Kantor Dinas PUPR Banyuasin Terkait Korupsi Proyek Jalan Tebing Bulang, Barang Bukti Ini Disita
Penggedelahan itu telah berlangsung sejak pagi hingga sore kemarin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi, Banyuasin. Penyidik pun menggeledah salah satu kantor Dinas PUPR pada Selasa (4/3) kemarin.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, selain kantor Dinas PUPR, penyidik juga menggeledah kantor lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi itu.
"Pada tanggal 04 Maret 2025. Penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan kantor bagian Pengadaan barang dan jasa," ucap Tessa dalam keterangannya, Rabu (5/3).
Barang Bukti yang Disita KPK
Lebih lanjut penggedelahan itu telah berlangsung sejak pagi hingga sore kemarin dan sejumlah barang bukti telah diangkut oleh penyidik.
"Hasil penggeledahan didapatkan barang bukti elektronik unutk kemudian dilakukan penyitaan," ucap Jubir KPK.
Tessa menjelaskan kasus korupsi yang dimaksud adalah pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang KM 11 Jirak (Jirak Talang Mandung dan Jirak Layan Bangkit Raya) pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin APBD tahun anggaran 2018.
Sementara itu, dalam perkara ini belum ada pihak yang ditetapkan menjadi tersangka.