Merdeka.com - Aktivitas perkantoran di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang diliburkan. Namun untuk pelaporan penerimaan gratifikasi Idul Fitri 1440 oleh penyelenggara negara tak ada liburnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pelaporan penerimaan gratifikasi penyelenggara negara bisa dilakukan setiap saat melalui aplikasi.
"Meskipun loket pelayanan gratifikasi di Kantor KPK diliburkan, pelaporan tetap dapat dilakukan melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL)," ujar Febri saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2019).
Febri mengatakan, pihak lembaga antirasuah baru akan melayani pelaporan gratifikasi via email, telepon atau datang secara langsung pada tanggal 10 Juni 2019 mendatang.
"KPK mengimbau kepada para pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tetap melaporkan penerimaan gratifikasi terkait Hari Raya selama libur Lebaran," kata Febri.
GOL adalah aplikasi pelaporan gratifikasi berbasis daring yang bisa memudahkan wajib lapor menyampaikan laporan gratifikasi kepada KPK kapan dan di manapun dengan cepat dan aman secara daring.
Pelaporan gratifikasi ke KPK selama hari raya harus tetap dilakukan oleh para penyelenggara negara. Febri mengatakan, ada konsekuensi hukum jika dalam 30 hari kerja tak melaporkan penerimaan gratifikasi.
"Sehingga, tidak ada alasan melewati batas waktu pelaporan sebagaimana ditetapkan UU, yaitu maksimal 30 hari Kerja," kata Febri.
Pelapor gratifikasi pun dapat mengakses melalui tautan https://gol.kpk.go.id atau dengan mengunduh aplikasi GOL di perangkat ponsel berbasis android melalui Google Play store atau melalui App store untuk ponsel dengan sistem operasi iOS.
"Langkah-langkah pelaporan akan dipandu melalui aplikasi tersebut," Febri mengakhiri. [ded]
Baca juga:
KPK: Penyelenggara Negara-ASN Wajib Laporkan Gratifikasi Sekecil Apapun Nilainya
Saut Situmorang Sumbang Sepeda Kesayangan Bagi Pengungkap Penyiram Novel
Jelang 800 Hari Kasus Novel Baswedan, Pimpinan KPK Sumbang Sepeda
Kembali Mengeluh Sakit, Romahurmuziy Kembali Dibantarkan ke RS Polri
KPK Imbau ASN Tak Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
KPK Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Sofyan Basir
Tukang Parkir di Sulsel Ditendang dan Dipukul, Diduga Pelaku Anak Anggota DPRD
Sekitar 9 Menit yang laluKapolda Metro Tegaskan Proses Hukum Perselingkuhan Kompol D Sesuai Kode Etik
Sekitar 10 Menit yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 10 Menit yang laluSidang Perdana Teddy Minahasa Terkait Kasus Narkoba Digelar di PN Jakbar Kamis Lusa
Sekitar 14 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 16 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 22 Menit yang laluBelasan Ribu Lembar Uang Palsu Beredar di Jabar, Waspadai Trik Pelaku
Sekitar 22 Menit yang laluIriana Jokowi Belanja di Pasar Beringharjo Yogyakarta, Borong Tas hingga Gamis
Sekitar 25 Menit yang laluMasalah Cinta, Remaja Sepasang Kekasih di Tana Toraja Tewas Gantung Diri
Sekitar 25 Menit yang laluZulhas Soal Reshuffle: Saya Urus Beras, Cabai dan Telur
Sekitar 31 Menit yang laluCara Polisi Tangkap Pencuri Lagi Tidur Bikin Ngakak, Bisik-Bisik 'Sini Pakai Baju'
Sekitar 1 Jam yang laluTop News: Sopir Audi Seret Perwira Polisi || Jaksa Garang Hadapi Pleidoi Putri
Sekitar 3 Jam yang laluPotret Krishna Murti Masih AKBP Berpetualang di Gurun Pasir, Bekalnya Cuma Roti & Air
Sekitar 4 Jam yang laluPotret Kombes Endra Zulpan Jadi Saksi Pernikahan Juliet Sabrina & Muhammad Rizka
Sekitar 5 Jam yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 23 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 29 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 34 Menit yang laluVIDEO: Sambo Serang Jaksa, Frustasi Karena Tuntutan Terbantahkan & Tak Punya Bukti
Sekitar 37 Menit yang laluFerdy Sambo akan Divonis pada 13 Februari 2023
Sekitar 23 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 29 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 34 Menit yang laluVIDEO: Sambo Serang Jaksa, Frustasi Karena Tuntutan Terbantahkan & Tak Punya Bukti
Sekitar 37 Menit yang laluKubu Ferdy Sambo Tanggapi Replik JPU: Lahir dari Rasa Frustasi dan Halusinasi
Sekitar 29 Menit yang laluKuat Ma'ruf Kukuh Tak Ada Pembicaraan dengan Ferdy Sambo & Bharada E saat Di Saguling
Sekitar 34 Menit yang laluWajah Kuat Maruf Mendengar Pembacaan Duplik oleh Penasihat Hukum
Sekitar 1 Jam yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 5 Hari yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami