Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK klaim hasil Sumber Waras sudah final & sesuai dengan saksi ahli

KPK klaim hasil Sumber Waras sudah final & sesuai dengan saksi ahli Rumah Sakit Sumber Waras. ©2016 Merdeka.com/ronauli

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim hasil yang dirilis soal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras telah sesuai dari hasil penyelidikan. KPK berdalih tidak ada unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan Pemerintah Provinsi dari pembelian lahan tersebut.

Pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati enggan berkomentar saat disinggung adanya perbedaan pandangan mengenai hal ini dengan mantan pelaksana tugas ketua KPK, Taufiqurrahman Ruki. Ruki berpendapat ada kerugian negara sedangkan KPK mengatakan sebaliknya.

"Kita berdasarkan hasil penyelidikan yang sudah final dan itu sudah ada masukan dari beberapa saksi ahli," Jumat (24/6).

Sebelumnya, Ruki angkat suara soal hasil dari KPK perihal sumber waras. Dia merasa aneh keputusan pimpinan KPK saat ini yang menyebut pembelian itu tak merugikan negara.

"Saya terus terang tidak paham pimpinan yang baru mengatakan tidak ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum," kata Ruki di Jakarta, Jumat (24/6).

Laporan dugaan mark up pembelian RS Sumber Waras memang diterima KPK saat dirinya menjabat Plt Ketua KPK menggantikan Abraham Samad. Saat itu, dia telah menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda DKI tahun 2014, bahwa ada temuan kerugian negara.

"Saya teliti betul kesimpulan temuan itu, antara lain mengatakan bahwa pembelian Rumah Sakit Sumber Waras telah mengakibatkan kerugian Pemda DKI sebesar Rp 191 miliar," ungkapnya.

Untuk memastikan laporan itu, tambah Ruki, beberapa kali dirinya mendalami hasil audit tersebut dari perspektif auditor. Lagi-lagi, memang benar ada perbuatan melawan hukum yang otomatis kerugian negara sudah pasti ada.

"Kemudian saya perintahkan kepada penyelidik saya untuk melakukan penyelidikan saya meminta kepada BPK untuk melakukan audit investigasi. Artinya mendalami kembali ke penyidik mereka itu untuk menjelaskan kepada penyidik kepada investigator tentang adanya fraud (kecurangan) yang menimbulkan kerugian itu, maka masuklah laporan itu ke KPK," jelasnya.

Namun sayang sekali kata Ruki, masa tugasnya di KPK kala itu harus berakhir. Dia hanya bisa mewariskan perkara tersebut ke pimpinan yang baru.

"Yang saya baca audit investigasi karena dipaparkan oleh Profesor Edi (BPK) kepada pimpinan KPK lengkap. Cuma saya datang terlambat karena waktu itu saya sakit, diyakini telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dengan prosedur yang dilanggar Pemda DKI disebutkan. Kalau tidak salah enam poin indikasi itu yang menjelaskan pertanyaan kami," bebernya.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember
Dewas KPK Umumkan Hasil Sidang Etik Firli Bahuri 27 Desember

Tumpak mengatakan putusan hasil sidang etik tersebut sudah disepakati oleh seluruh anggota Dewas KPK. Termasuk tanggal sidang pembacaan putusan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan
KPK Beberkan Modus dan Bagi Hasil Para Tersangka Pungli di Rutan

Ada ancaman teruntuk para tahanan yang menolak membayar pungli.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya
Saksi AMIN Temukan Lurah di Riau Minta Data Pemilih 02 untuk Diberikan Bansos, Ini Pengakuannya

Saksi tim hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Surya Dharma mengungkap, ada seorang Lurah di Riau yang terlibat dalam upaya pemenangan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri

Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Baca Selengkapnya
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
KPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini

Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK
KPU Siapkan Tim Hukum untuk Hadapi Gugatan Sengketa Pemilu 2024 di MK

Proses pendaftaran sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3x24 jam.

Baca Selengkapnya