KPK kembali periksa Dirut PT PJB terkait suap proyek PLTU Riau-1
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) Iwan Agung Firstantara sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dalam proyek PLTU Riau-1. Iwan akan diperiksa untuk tersangka pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Iwan sebelumnya diperiksa KPK pada Senin, 30 Juli 2018. Saat itu, dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
"Hari ini yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JBK (Johannes B Kotjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (9/8).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK mencecar Iwan Agung Firstantara terkait pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Iwan Agung diduga terlibat dalam pembahasan proyek senilai USD 900 ribu itu.
"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin 30 Juli 3018.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Naural Resources Limited sebagai tersangka. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes secara bertahap.
Proyek PLTU Riau-I sendiri masuk dalam proyek 35 ribu Megawatt yang rencananya bakal digarap Blackgold, PT Samantaka Batubara, PT Pembangkit Jawa-Bali, PT PLN Batubara dan China Huadian Engineering Co. Ltd.
KPK sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Menteri Sosial Idrus Marham, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, serta Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto.
Reporter: Lisza EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK mengatakan, keluarga Syahrul Yasin Limpo diduga terlibat dalam menentukan kontraktor yang akan menggarap proyek di Kementan RI.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaEksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaRDP dengan Komisi II kemungkinan baru akan digelar setelah rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya