Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK janji kurangi masa tahanan Rio jika jadi 'justice collaborator'

KPK janji kurangi masa tahanan Rio jika jadi 'justice collaborator' Rio Capella resmi ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengurangi masa tahanan tersangka Patricie Rio Capella apabila dirinya mempertimbangkan untuk menjadi justice collaborator atau bekerja sama dengan penegak hukum demi mengungkap pelaku utama kasus yang menjeratnya.

"Kalau lihat aturan mainnya begitu (pengurangan hukuman), karena waktu kemarin saya tanya kepada penyidik KPK. Tentang syaratnya apa dan apa, tapi yang paling penting sampaikan dulu (sebagai justice collaborator )," kata kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).

Menurutnya, penyidik KPK telah mempertimbangkan bahwa Rio sudah memenuhi syarat sebagai justice collaborator. Namun, kata dia, Rio masih mempertimbangkan masak-masak tentang posisi itu untuk mengungkap pelaku utama kasus Bansos di Sumatera Utara.

"Ini permintaan penyidik KPK, menurut mereka apa yang sudah disampaikan sudah memenuhi sebagai justice collaborator. Kalau soal Rio menerima atau tidak, kita lihat dulu faktualnya bagaimana," jelas Maqdir.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap pengamanan penanganan perkara dana bansos di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejaksaan Agung. Mereka adalan mantan Sekjen DPP NasDem Patrice Rio Capella, Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua
Ditanya Susunan Kabinet Koalisi Prabowo, AHY: Ini Pertanyaan yang Ditanya oleh Semua

KIM menghormati proses perhitungan suara yang tengah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI

Baca Selengkapnya
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung
Anggota DPR Apresiasi Keberanian Kejaksaan Usut Korupsi Tambang, Minta Jangan Tanggung-Tanggung

Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Selengkapnya
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Jokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros

Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya