KPK Geledah Rumah Politisi PDIP Ihsan Yunus Terkait Kasus Suap Bansos Covid-19
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman politisi PDIP Ihsan Yunus di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/2). Penggeledahan dilakukan KPK guna menyelidiki perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk warga terdampak pandemi Covid-19.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, benar tim penyidik KPK dalam perkara dugaan korupsi Bansos di Kemensos 2020, hari ini melakukan penggeledahan sebuah rumah yang berada di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (24/2).
©2021 Merdeka.com/Iqbal S NugrohoAli mengatakan, dalam penggeledahan yang dilakukan, tim penyidik pulang dengan tangan kosong. Tim penyidik tak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19.
"Penggeledahan telah selesai dilakukan namun sejauh ini tidak ditemukan dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara ini," kata Ali.
Meski demikian, Ali menegaskan tim penyidik akan terus menyelisik dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang kasus ini. Sebab, diduga kuat Ihsan Yunus berkaitan dengan kasus ini.
"Tim penyidik KPK dipastikan masih akan terus mengumpulkan bukti dan melengkapi pembuktian pemberkasan perkara dengan tersangka JPB (Juliari Peter Batubara) dkk ini," kata Ali.
Diketahui, dalam rekonstruksi yang digelar pada Senin 1 Februari 2021 di Gedung ACLC KPK terungkap adanya peran Ihsan Yunus. Bahkan, operator Ihsan Yunus disebut menerima Rp 1,5 miliar dan 2 sepeda Brompton. 2 sepeda brompton tersebut telah dikembalikan Yogas ke KPK.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Van Sidabukke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini banyak rakyat atau keluarga miskin yang membutuhkan bantuan akibat kenaikan harga bahan-bahan pokok.
Baca SelengkapnyaDKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnya"Perubahan yang diusung Gus Muhaimin Iskandar bersama Mas Anies dalam Pilpres 2024 menjadi misi PKB dalam Pilkada serentak," kata Huda
Baca SelengkapnyaMasyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca Selengkapnya