KPK geledah rumah mantan Ketua DPRD Grobogan
Merdeka.com - Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPRD Grobogan M Yaeni di Jl Nglejok, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Penggeledahan itu bertujuan untuk menambah barang bukti dalam proses penyidikan, terkait kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, yang melibatkan sejumlah hakim tipikor di Semarang dan Kalimantan.
Petugas KPK yang berjumlah 18 orang tersebut nampak terlihat sibuk keluar masuk rumah kediaman mantan Ketua DPRD Grobogan M Yaeni di Purwodadi Grobogan Jawa Tengah itu. Usai melakukan penggeledahan penyidik KPK keluar dari rumah dengan membawa beberapa barang dan koper. Tidak ada keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.
Menurut Ketua RW setempat Dasiman, dia sempat di telepon oleh salah seorang petugas dari KPK untuk datang mendampingi mereka untuk melakukan penggeledahan.
"Saya tadi ditelepon untuk disuruh ikut penggeledahan. Saya nggak tau yang dibawa apa saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik KPK) bilang cari bukti tambahan," ujarnya.
M Yaeni sendiri sudah divonis dua tahun lima bulan penjara, dalam kasus korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah sebesar Rp 1,9 Milyar rupiah.
Kasus M Yaeni juga melibatkan sejumlah hakim tipikor di Semarang dan Kalimantan yang di duga menerima suap terkait vonis tersebut.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaKPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaKPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca Selengkapnya