Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK geledah rumah mantan Ketua DPRD Grobogan

KPK geledah rumah mantan Ketua DPRD Grobogan KPK. ©2012 Merdeka.com/dok

Merdeka.com - Penyidik KPK menggeledah rumah mantan Ketua DPRD Grobogan M Yaeni di Jl Nglejok, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan Jawa Tengah. Penggeledahan itu bertujuan untuk menambah barang bukti dalam proses penyidikan, terkait kasus dugaan suap kepengurusan perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah, yang melibatkan sejumlah hakim tipikor di Semarang dan Kalimantan.

Petugas KPK yang berjumlah 18 orang tersebut nampak terlihat sibuk keluar masuk rumah kediaman mantan Ketua DPRD Grobogan M Yaeni di Purwodadi Grobogan Jawa Tengah itu. Usai melakukan penggeledahan penyidik KPK keluar dari rumah dengan membawa beberapa barang dan koper. Tidak ada keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut.

Menurut Ketua RW setempat Dasiman, dia sempat di telepon oleh salah seorang petugas dari KPK untuk datang mendampingi mereka untuk melakukan penggeledahan.

"Saya tadi ditelepon untuk disuruh ikut penggeledahan. Saya nggak tau yang dibawa apa saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik KPK) bilang cari bukti tambahan," ujarnya.

M Yaeni sendiri sudah divonis dua tahun lima bulan penjara, dalam kasus korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Kabupaten Grobogan Jawa Tengah sebesar Rp 1,9 Milyar rupiah.

Kasus M Yaeni juga melibatkan sejumlah hakim tipikor di Semarang dan Kalimantan yang di duga menerima suap terkait vonis tersebut.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas
Geledah Setjen DPR RI, KPK Kumpulkan Bukti Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Dinas

Penyidik turut menyasar ke beberapa ruangan di gedung Setjen tidak terkecuali ruangan para pegawai.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR
Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas, Begini Reaksi Sekjen DPR

KPK mencegah Sekjen DPR keluar negeri terkait kasus korupsi pengadaan rumah dinas.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang
KPK Sebut Tersangka Korupsi Rumah Jabatan DPR Lebih dari 2 Orang

KPK belum membeberkan nama-nama tersangka dimaksud.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Gedung DPR!
KPK Geledah Gedung DPR!

Penggeledahan masih berlangsung, belum diketahui terkait kasus apa

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya