KPK geledah rumah dinas Zumi Zola
Merdeka.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli Nurdin pada Rabu (31/1). Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
"Ada penggeledahan. Tim masih di lapangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (31/1).
Pada Senin (22/1) lalu, Zumi Zola telah diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan itu guna untuk pengembangan perkara untuk mencari tersangka baru dalam kasus suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pihak diduga sebagai pemberi suap yakni pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Erwan Malik dan Asisten Daerah III Provinsi Jambi, Saipudin serta pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Arfan. Sedangkan dari pihak legislatif yang telah ditahan dan diduga sebagai penerima suap, yakni Supriono anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN.
Lebih jauh Febri enggan membeberkan soal penggeledahan ini. "Akan di-update lebih lanjut ya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Saut Sitomorang mengakui ada penggeledahan rumah dinas Gubernur Jambi. Namun senada dengan Febri, Saut juga enggan menjelaskan lebih lanjut.
"Nanti kalian tunggu saja (perkembangannya). Kalau kita sudah masuk berarti kita sudah hati-hati," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan tersebut telah teregister pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. dan sidang perdananya sudah ditetapkan pada 22 Januari 2024
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan Angga segera melapor ke Bid Propam Polda Jawa Timur apabila jadi korban
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaIbu hamil yang tertembak sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaLedakan diduga berasal dari sisa-sisa temuan bahan peledak yang akan dimusnahkan atau didisposal.
Baca Selengkapnya