KPK Dalami Temuan PPATK Soal Kepala Daerah Simpan Uang di Kasino Luar Negeri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi keuangan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Nominal uang dalam valuta asing disimpan di rekening kasino tersebut sebelumnya diungkapkan PPATK sekitar Rp50 miliar.
"Kita harus dalami dulu sumber uang itu. Kita harus bicara predicate crime-nya juga. Kan KPK selalu masuknya predicate crimenya jelas dulu," kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (15/12).
Dia mengatakan, KPK tak akan tergesa-gesa terkait temuan PPATK tersebut. Sebab menurut Saut, segala kemungkinan uang tersebut didapati para kepala daerah.
"Kita dalaminya pelan pelan. Makanya hati-hati data PPATK tidak boleh dibuang begitu saja ke publik karena ekonomi bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan lain-lain," ujar dia.
Dia mengatakan pihaknya selalu berkoordinasi dengan baik dengan PPATK. Terkait hal tersebut kini tidak mau merinci. Sebab data yang diberikan PPATK belum bisa dipublikasi dan untuk kepentingan penyelidikan.
Mendagri Akan Koordinasi Dengan PPATK Soal Temuan Uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino. Mengenai temuan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akan berkoordinasi dengan PPATK.
"Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK," katanya di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (14/12).
Kemendagri akan menanyakan ke PPATK terkait kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Jika terbukti benar, Tito akan melakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.
"Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya," ujarnya.
Mantan Kapolri itu pun mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.
"Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat," jelasnya.
Sejumlah Kepala Daerah Simpan Uang Rp50 Miliar di Kasino Luar Negeri
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium adanya transaksi keuangan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.
"Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri," jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPU: PPATK Bongkar Rekening Bendahara Parpol dengan Transaksi Keuangan Ratusan Miliar
KPU menerima surat dari PPATK terkait dugaan transaksi mencurigakan peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Sahroni Diminta Kembalikan Uang Rp40 Juta dari Syahrul Yasin Limpo
KPK menyarankan untuk segera ditransfer ke virtual account
Baca SelengkapnyaKPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaUang Lauk Pauk Prajurit TNI Sudah Naik per 1 Januari 2024, Segini Besarannya
Kepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan!
"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata Cak Imin
Baca Selengkapnya