KPK Cari Bukti Gratifikasi Bowo Sidik di Kantor Menteri Perdagangan
Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai perlu melakukan penggeledahan Ruangan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita. Kaitannya dengan penyidikan kasus yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Sidik.
"Ini bagian upaya dari KPK kroscek informasi-informasi yang berkembang dipenyidikan. Jadi kalau ada informasi dari tersangka atau saksi yang memberikan informasi maka kami harus cek," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (29/4).
Febri menjelaskan, Bowo Sidik tersandung dua kasus. Pertama dugaan suap perihal dengan kerjasama PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
"Ini kami dalami terkait dengan pengangkutan pelayaran," ucap dia.
Kedua, lanjut Febri, dugaan penerimaan gratifikasi.
"Penggeledahan dilakukan berkenaan dengan penerimaan gratifikasi," ucap dia.
Dalam perkara yang kedua ini, ia menjelaskan, pihaknya hendak mencari bukti permulaan. Diduga bukti itu ada di kantor Kementerian Perdagangan. Termasuk salah satunya di ruang Mendag.
Febri mengatakan, pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait dengan Gula rafinasi.
"Jadi diamankan dokumen tersebut tentu proses masih berjalan ya, karena proses pencarian bukti dilanjutkan dengan verifikasi," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara
Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaPenerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi
Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol
belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca Selengkapnya