Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Cari Bukti Gratifikasi Bowo Sidik di Kantor Menteri Perdagangan

KPK Cari Bukti Gratifikasi Bowo Sidik di Kantor Menteri Perdagangan Bowo Sidik Pangarso diperiksa KPK. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai perlu melakukan penggeledahan Ruangan Menteri Perdagangan RI Enggartiasto Lukita. Kaitannya dengan penyidikan kasus yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Sidik.

"Ini bagian upaya dari KPK kroscek informasi-informasi yang berkembang dipenyidikan. Jadi kalau ada informasi dari tersangka atau saksi yang memberikan informasi maka kami harus cek," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (29/4).

Febri menjelaskan, Bowo Sidik tersandung dua kasus. Pertama dugaan suap perihal dengan kerjasama PT Pilog dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

"Ini kami dalami terkait dengan pengangkutan pelayaran," ucap dia.

Kedua, lanjut Febri, dugaan penerimaan gratifikasi.

"Penggeledahan dilakukan berkenaan dengan penerimaan gratifikasi," ucap dia.

Dalam perkara yang kedua ini, ia menjelaskan, pihaknya hendak mencari bukti permulaan. Diduga bukti itu ada di kantor Kementerian Perdagangan. Termasuk salah satunya di ruang Mendag.

Febri mengatakan, pihaknya menyita dokumen-dokumen terkait dengan Gula rafinasi.

"Jadi diamankan dokumen tersebut tentu proses masih berjalan ya, karena proses pencarian bukti dilanjutkan dengan verifikasi," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Komisioner KPU Diperiksa DKPP, Rekapitulasi Nasional Diskors Sementara

Pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Baca Selengkapnya
Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Penerimaan PPPK Segera Dibuka, Pemkab Bogor Usulkan 2.235 Formasi

Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan 2.235 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

Baca Selengkapnya
AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

AHY soal Pembahasan Kabinet: Pada Saatnya Prabowo akan Mengundang Ketum Parpol

belum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.

Baca Selengkapnya