KPK bikin pejabat Pemkot & DPRD Malang tak doyan makan dan ketakutan
Merdeka.com - Akhir-akhir ini, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Malang gelisah. Mereka mengaku tak doyan makan dan diliputi ketakutan. Kondisi itu terjadi setelah sejumlah pejabat Pemkot dan DPRD diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyelewengan dana APBD.
Sekretaris Daerah Wasto, Asisten 1 Abdul Malik, Asisten 2 Diah Ayu Kusuma Dewi dan Asisten 3 Supranoto diperiksa bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan KPK. Wali Kota Malang Moch Anton atau akrab disapa Abah Anton dan Wakil Wali Kota Sutiaji juga tak luput dari pemeriksaan.
Setelah itu, KPK mengobok-obok gedung DPRD Malang. Beberapa ruangan digeledah, mulai dari ruang sekretaris dewan hingga Badan Anggaran. Sejumlah agenda rapat terpaksa harus dijadwal ulang. Rapat seharusnya membahas perubahan anggaran antara DPRD dan Pemkot Malang. Rapat dihentikan karena adanya aktivitas KPK yang melakukan penggeledahan.
Setelah itu, KPK menetapkan Ketua DPRD Kota Malang M. Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Pemerintahan Kota Malang. Tak hanya itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang Jarot Edy Sulistyo juga ditetapkan sebagai tersangka.
Arief ditetapkan tersangka penerima suap berupa hadiah atau janji, yang diduga berasal dari Kepala Dinas DPUPPB Jarot Edy Sulistyono. Suap tersebut terkait pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015. Arief diduga menerima suap sebesar Rp 950 juta dengan rincian Rp 700 juta dari Jarot dan Rp 250 juta dari bos PT ENK, Hendarwan Maruszaman yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah penetapan dua tersangka, KPK masih memeriksa sejumlah pejabat dan menggeledah ruangan di Pemkot dan DPRD Malang. KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap 12 anggota DPRD Malang dan beberapa pejabat Pemkot Malang.
Pejabat di kedua lembaga tersebut mengaku mengalami ketakutan dan trauma. "Ini kan ada traumatik dari teman-teman di Pemkot maupun Dewan. Sehingga saya minta advise, solusi bagaimana untuk mengembalikan semangat dalam rangka pelayanan masyarakat," kata Wasto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Selasa (15/8).
Wasto juga mengatakan, saat ini kinerja lembaga legislatif dan eksekutif menjadi 'ekstra hati-hati'. Dikhawatirkan berdampak pada keberlanjutan APBD Kota Malang. "Kalau itu sampai tertunda, Wali Kota sampai DPRD tidak boleh menerima hak-hak keuangan selama enam bulan. Gaji, honor dan macem-macem," katanya.
Gara-gara panggilan pemeriksaan oleh KPK, anggota DPRD di Kota Malang tidak berselera makan. Rahayu Sugiarti, anggota Fraksi Golkar mengaku tak enak makan sejak teman-temannya mulai diperiksa.
"Saya kan maag, memang kalau saya dengar teman-teman dipanggil gitu, ya saya nggak mau makan. Males makan ah," kata Rahayu Sugiarti usai pemeriksaan di Depan Aula Mapolres Malang Kota, Selasa (15/8).
Rahayu mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 16.00 WIB. Ia sempat dipanggilkan dokter oleh penyidik KPK karena perutnya perih akibat maag.
"Tadi disuruh makan roti gitu. Dokter sini, pihak KPK. Saya kan merasa sakit, kalau sudah sakit terus sesak napas, beberapa hari sudah perih. Temen-temen diundang gitu sudah kepikiran. Saya bilang ke penyidik nya, 'Mas saya tak oleskan aroma terapi ya'. Ibu kenapa? Terus dipanggilkan dokter," kisahnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kisruh rekapitulasi penghitungan tingkat Kota Depok berdampak pada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Baca SelengkapnyaKapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo ikut turun lapangan bersama anggotanya saat tengah berpatroli malam.
Baca SelengkapnyaKomeng mengaku saat ini masih menunggu perkembangan untuk dilakukan pelantikan sebagai DPD.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaCak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnya