Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK belum tetapkan status Bupati dan Kajari Pamekasan yang kena OTT

KPK belum tetapkan status Bupati dan Kajari Pamekasan yang kena OTT Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mau buru-buru menetapkan status terhadap tujuh orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Rabu (2/8). Termasuk status Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial Rudy Indra.

"KPK punya waktu maksimal 1x24 jam, kita punya waktu sampai dengan besok tentu saja untuk menentukan status dari orang-orang yang diamankan. Apakah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, jumlahnya berapa dan siapa saja yang ditetapkan, misalnya sebagai saksi tentu informasi itu belum bisa kita sampaikan," jelas juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).

Dia tidak menampik, keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan di Pamekasan. KPK juga menangkap Kepala Inspektorat Pamekasan dan dua stafnya, Kepala Desa Dasok serta Kepala Desa Mapper Tlanakan.

"Ada penyelenggara negara yang berasal dari pemerintah daerah yang turut diamankan dan ada juga Pejabat Kejaksaan setempat yang juga kita aman," kata Febri.

Febri mengaku belum bisa menjelaskan perkara yang menjerat Bupati dan Kajari Pamekasan. Saat ini, tujuh orang yang ditangkap itu masih menjalani pemeriksaan dan belum diterbangkan ke Jakarta.

"Kita informasikan lagi karena sekarang masih proses pemeriksaan berjalan, tentu kita harus koordinasi terlebih dahulu oleh tim yang ada di lapangan, untuk hal-hal seperti ini memang ada kondisi-kondisi yang berkembang cepat itu tergantung dengan kebutuhan di lapangan," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP