KPK anggap Polri beri janji palsu soal penahanan Bambang
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merasa Polri berdusta karena memilih menahan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Sebab menurut mereka, hal itu bertolak belakang dengan janji Wakapolri, Komjen Badrodin Haiti, yang menyatakan akan membebaskan Bambang.
"Penahanan ini tentu sangat bertolak belakang dengan kabar Jumat siang. Wakapolri menyatakan Pak Bambang akan tidak ditahan. Informasi ini beda dengan keputusan," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Namun, Johan menyatakan meski mereka kecewa tetap berusaha terus menjaga ritme kerja di KPK. Dia menyatakan usaha buat mengupayakan pembebasan Bambang sudah dilakukan.
"Kami juga terus konsolidasi, karena penangkapan Pak BW cukup mengagetkan bagi kami. Sementara kita bagi tugas. Itu kewenangan Polri, tapi paling tidak ada upaya dari KPK," ujar Johan.
Johan juga mengatakan sejumlah pimpinan KPK telah berangkat menuju Mabes Polri untuk memberikan dukungan kepada BW. Selain itu para pimpinan itu juga menjadikan dirinya jaminan agar pihak Polri tak menahan BW. Mereka yang bersedia menjadi jaminan menurut Johan juga berasal dari orang-orang di luar KPK seperti Deny Indrayana.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia mengatakan, KIM mempercayakan soal penambahan partai ke koalisi kepada Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman mengatakan pihaknya akan melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaRencananya, mereka akan menyambang kantor PKB pada malam hari, sekira pukul 19.00 Wib.
Baca SelengkapnyaSanksi peringatan terakhir DKPP kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari tidak berdampak terhadap pencalonan Gibran sebagai Cawapres.
Baca SelengkapnyaSaksi dari Bawaslu, Nur Kholiq mengklaim tidak menemukan pelanggaran Pemilu saat Jokowi bagi-bagi bansos di Jateng.
Baca Selengkapnya