Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK akan Tahan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina Bulan Ini

KPK akan Tahan Tersangka Kasus Korupsi LNG Pertamina Bulan Ini ilustrasi KPK. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tengah dalam proses upaya paksa. KPK bakal segera menahan para tersangka dalam kasus ini.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menyebut pihaknya sudah koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menentukan nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini. Karyoto berharap upaya paksa berjalan di tahun 2022 ini.

"Koordinasi dengan BPK sudah intens, pada saatnya para tersangka akan upaya paksa, mudah-mudahan sebelum tahun ini berakhir," ujar Karyoto dalam keterangannya, Selasa (6/12).

Teranyar, KPK memeriksa Sekretaris Dekom PT Pertamina (Persero) Priska Sufhana dalam kasus ini. Priska diperiksa pada Jumat, 2 Desember 2022 kemarin.

KPK memastikan pihaknya tengah fokus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2011-2021. Karyoto menyebut kasus korupsi pada sumber daya alam (SDA) yang telah terjadi selama 10 tahun ini masuk ke dalam salah satu prioritas KPK.

"Kita mempunyai beberapa prioritas yang pertama adalah fokus area. Fokus area ini diharapkan dengan adanya penindakan ini yang pertama seperti pada sektor sumber daya alam ini," ujar Karyoto di Gedung KPK, Senin (22/8).

Karyoto mengatakan, dengan adanya fokus area bidang sumber daya alam ini diharapkan dapat memulihkan kerugian keuangan negara yang sangat besar akibat tindak pidana korupsi.

"Seperti pertambangan, yang sudah kita coba untuk ditangani adalah contoh di LNG, ya, ini sementara sedang berproses" kata Karyoto.

Dalam kasus ini KPK mengajukan surat permintaan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Imigrasi Kemenkumham dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina tahun 2011-2021.

KPK mencegah empat orang dalam kasus tersebut. Yakni mantan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan dan pihak swasta bernama Hari Karyulanto, Yenni Andayani, dan Dimas Mohamad Aulia.

"Benar, KPK telah mengajukan tindakan cegah terhadap empat orang untuk bepergian ke luar negeri pada pihak Ditjen Imigrasi," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (14/7).

Ali mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap mereka dilakukan agar saat tim penyidik membutuhkan keterangan, mereka tengah berada di dalam negeri.

"Adapun pihak-pihak yang dicegah tersebut karena diperlukan keterangannya terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Ali mengatakan, pencegahan terhadap mereka dilakukan selama enam bulan ke depan hingga 8 Desember 2022.

"KPK berharap pihak-pihak yang dicegah tersebut, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.

Diketahui KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina. KPK belum mengumumkan detail terkait kasus itu.

Meski demikian, KPK menyatakan bakal segera mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) PT Pertamina.

"Cepat atau lambat akan kita umumkan secara jelas, ya, bukti-bukti kita kumpulkan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/6).

Alex mengatakan, pihaknya memilih berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Menurut Alex, dalam mengusut sebuah kasus pihaknya tak bisa sembarangan.

"Sesuatu yang belum kita umumkan berarti kan sifatnya masih, ya, secret-lah, belum boleh diungkap. Nanti kalau saya ngomong, nanti TKP-nya jadi terganggu," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina

Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Direksi Pertamina Patra Niaga Pastikan Stok LPG Cukup Selama Lebaran

Pertamina Patra Niaga telah menambah pasokan LPG 3 kg sebanyak 22.087 Metrik Ton atau setara dengan 7.36 juta tabung.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Kemenaker, Dua Ditahan

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Pertamina Temukan Sumber Minyak Baru di Tambun-Bekasi

Penemuan sumber migas baru di Tambun, Bekasi ditajak pada 18 Agustus 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

KPK Tegaskan Penahanan Politikus PKB Reyna Usman Dalam Kasus Korupsi di Kemnaker Tak Terkait Politik

Reyna Usman ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Kemenakertrans.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya