KPK akan lakukan kajian agar tak ada lagi kepala daerah terlibat korupsi
Merdeka.com - Hingga pertengahan Oktober 2018, daftar kepala daerah yang terjaring kasus dugaan korupsi terus bertambah. Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan sejumlah pejabat lainnya.
Mereka diduga terlibat dalam kasus dugaan suap mega proyek Meikarta. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan berdasarkan kajian tim litbang KPK, setiap kepala daerah yang maju dalam Pilkada, baik untuk biaya kampanye, saksi, mahar dan lainnya, memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Karenanya mau tidak mau para calon kepala daerah tersebut harus mencari biaya pengganti dana yang sudah dikeluarkan.
"Seperti lingkaran setan, mau tidak mau harus mengembalikan itu. Sebagian besar hambatannya adalah perlunya dana kampanye dan dana-dana lainnya dalam proses pilkada tersebut. Ke depan kita akan melakukan kajian untuk mencari solusi, bagaimana mengatasi ini," ujar Basaria Panjaitan saat ditemui wartawan di sela acara roadshow Bus KPK ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Selasa (16/10).
Menurutnya, dalam kajian tersebut KPK juga akan melibatkan para ahli untuk mencari cara mengatasi korupsi kepala daerah. Termasuk mengkaji, apakah cara-cara pemilihan daerah seperti sekarang ini perlu tetap dipertahankan. Belum lagi mahalnya biaya pilkada untuk seluruh Indonesia, apakah tidak lebih baik digunakan untuk kepentingan lainnya.
"Tapi ini bukan pendapat saya pribadi, ini pemikiran KPK, mungkin suatu saat kita akan buat kajian yang kita ajukan ke pemerintah. Dalam hal ini Presiden dan DPR, apakah mereka mempunyai pemikiran yang sama," tandasnya.
Karena faktanya, lanjut Basaria, dengan pemilihan secara langsung, banyak sekali kepala daerah yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi. Sehingga dibutuhkan perhatian dan kajian khusus bagaimana pencegahan yang harus dilakukan.
"Bukan hanya KPK saja, pemerintah juga harus melakukan kajian agar untuk menghindari supaya tidak terjadi. Kalau seluruh kepala daerah dan DPR kita masuk dalam tindak pidana korupsi, negara kita kan juga tidak bisa jalan. Tahun ini saja ada kepala daerah yang terkena OTT kalau ga salah 25 atau 28, semoga tahun depan tidak ada," kata Basaria.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaPolitikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca Selengkapnya