KPK Ajak Pansel Tak Reaktif dengan Masukan Publik
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK jilid V periode 2019-2023 tak reaktif saat menerima masukan dari masyarakat.
"KPK mengajak dan berharap Pansel agar tidak reaktif dan resisten dengan masukan publik," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/8).
Febri mengatakan, kritik dan saran dari masyarakat merupakan hal wajar diterima Pansel. Sama halnya seperti KPK, menurut Febri, lembaga antirasuah tak lepas dari kritik dan saran masyarakat.
"KPK juga sering dikritik oleh masyarakat, tapi itu kami letakkan sebagai masukan dan saran yang harus diterima dan didalami. Karena kami paham, KPK adalah milik publik, milik masyarakat Indonesia," kata Febri.
Febri mengatakan, dari pada Pansel terus bereaksi ketika menerima saran dan kritik, lebih baik Pansel bekerja semaksimal mungkin demi mendapat calon pimpinan lembaga antirasuah yang kredibel.
"Hal krusial yang perlu kita pahami bersama, Pansel Capim KPK dibentuk oleh Presiden, sehingga seluruh tugas yang dilaksanakan Pansel Capim KPK tersebut dilaksanakan dalam amanat dan marwah dari Presiden," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaPolresta dan Pemkot Pekanbaru Gelar Istigasah Demi Pemilu Damai
Kombes Jeki berharap melalui istigasah bersama ini jadi momentum meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaJokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaDieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya