KPAI Sesalkan PTM Digunakan Pelajar untuk Tawuran
Merdeka.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyayangkan, aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, saat pembelajaran tatap muka (PTM) penuh. Menurutnya, peran orang tua perlu guna mencegah hal sama kembali terulang.
"Pengawasan orang tua selepas anak selesai jam belajar di sekolah berperan penting. Sebab, kecenderungan terjadinya kekerasan atau tawuran sekolah umumnya terjadi pasca pelajar selesai berkegiatan belajar," katanya dalam keterangan diterima, Sabtu (8/1).
Dia mencatat, tawuran bisa terjadi saat ada waktu luang anak tidak terisi dan tidak adanya kegiatan tersistem dan terstruktur. Energi berlebih dari anak pun disalurkan melalui cara yang salah.
"Banyak anak terjebak dalam pergaulan yang diwarnai kekerasan akibat tidak mendapatkan tempat dalam mengisi waktu luang. Sehingga mereka ikut-ikutan," ujarnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tak semua peternak kambing di sekitar tempat tinggalnya bisa menerima metode tersebut karena mereka sudah terbiasa dengan "cara lama".
Baca SelengkapnyaDalam videonya, ia mendapat laporan bahwa anaknya ketahuan tertidur saat jam pelajaran di kelas.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pelaku tawuran dipastikan akan ditindak secara tegas, bahkan mereka yang diamankan akan diberi sanksi tambahan berupa pencabutan bantuan sosial biaya pendidikan
Baca Selengkapnyamenjadi salah satu narapidana yang harus menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Garut
Baca SelengkapnyaModus Berbagi Takjil, Ratusan Pelajar Bikin Onar dan Hendak Tawuran Ditangkap di Jakpus
Baca SelengkapnyaDengan dibukanya data temuan itu harapannya tidak lagi ada tuduhan-tuduhan.
Baca SelengkapnyaSetelah masa pengasuhan sementara selama 6 bulan hasilnya baik, maka pengangkatan anak akan ditetapkan oleh pengadilan.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnya