KPAI Minta Polri dan Kominfo Usut Penyebar Undangan Pelajar Demo di DPR
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengendus dugaan aktor intelektual menggerakkan ratusan anak berstatus pelajar sekolah menengah dalam aksi massa yang berlangsung kemarin, Rabu 25 September 2019, di wilayah Senayan dan sekitarnya. Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan, pihaknya cukup terkejut dengan peristiwa tersebut.
"Kami di KPAI berpikir, kok bisa ya sepanjang sejarah pengawasan kita ini. Kami dengan Polda sudah berkoordinasi cari aktor inteleknya siapa diduga memprovokasi mereka, karena mereka engga ngerti apa-apa aksinya seperti apa," kata Jasra saat jumpa pers di Kantor KPAI, Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (26/9).
Ditambahkan Komisioner KPAI lainnya, Putu Elvina, menyatakan penanganan anak di bawah umur dalam aksi seperti kemarin telah tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 23 tahun 2010 yang di dalamnya telah mengatur satuan kerja tingkat resor hingga sektor dalam penanganan massa.
"Jadi karena kemarin melibatkan anak penanganannya harus beda, dan harusnya lewat dari 24 jam mereka harus dipulangkan jika tidak terindikasi tindak pidana," jelas Elvina.
Kendati demikian, bila pendalaman polisi menemukan indikasi pidana dilakukan oleh mereka, Elvina menegaskan kesiapan KPAI untuk memberi asistensi bantuan hukum kepada mereka.
"Proses identifikasi anak ini perlu penanganan menanyakan satu per satu ini ada LBH (siap) mendampingi," terang Elvina.
Sementara itu, kembali ke Jasra, KPAI mengendus masifnya gerakan kemarin disinyalir beredar lewat sosial media. Karenanya, saat ini KPAI mendorong Kementerian Komunikasi Informasi untuk turut berperan aktif dalam melacak sumber pesan berantai yang memancing aksi terkait.
"Kami meminta Kominfo dan cyber crime Mabes Polri untuk melacak undangan aksi itu. Penyebar harus dimintai pertanggungjawaban," Jasra memungkasi.
Menurut data dihimpun KPAI, total hampir 800 anak di bawah umur yang ikut dalam aksi kericuhan di wilayah Senayan dan sekitarnya. KPAI merinci, 69 anak ditangani Polda Metro Jaya, 144 anak di Polres Jakarta Barat, 124 anak di Polres Jakarta Utara, 122 anak di Polres Cibinong dan Polres Bekasi dan Polsek jajarannya sebanyak 287 anak.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya