Kota Kediri Tak Lagi Zona Merah Corona, Warga Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Merdeka.com - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana telah mengeluarkan Kota Kediri dari Zona Merah penyebaran Covid-19 menjadi Kuning dengan skor 2,5 atau dari sedang ke rendah.
"Kita patut bersyukur bisa lepas dari zona merah ke oranye lalu sekarang kuning. Semoga bisa lekas menjadi zona hijau. Ini semua berkat peran masyarakat yang mau kooperatif menerima setiap produk kerja Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 Kota Kediri," kata Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, Jumat (19/6).
"Forkopimda dan jajaran Pemkot Kediri juga sangat aktif membantu, Polresta Kediri dan Kodim 0809 mengerahkan semua sumber daya sehingga kerja OPD yang masuk Gugus Tugas Covid-19 bisa maksimal kerjanya," tambah walikota yang biasa disapa Mas Abu ini.
Abdullah juga menilai warga Kota Kediri kooperatif seperti tidak melanggar isolasi mandiri dalam pengawasan baik di tingkat RT atau perumahan.
"Tentunya saat isolasi mandiri dalam pengawasan semua kebutuhan warga kita jamin, baik kebutuhan pangan hingga kebutuhan lain misal mobil ATM yang disediakan Bank Jatim, itu sangat membantu. Dan terbukti dengan metode ini mata rantai penyebaran bisa terputus," ujarnya.
Selain itu, warga Kota Kediri, kata dia, aktif melaporkan jika melihat ada pelanggaran terkait protokol kesehatan Covid-19. Seperti ada gerombolan pesepeda di Jembatan Lama Brantas yang selfie dan nongkrong, atau keramaian di GOR Joyoboyo di akhir pekan.
"Warga melapor ke saya langsung. Karakter warga kota yang kritis ini juga bisa menjadi fungsi kontrol, karena kami yakin tidak semua yang melintas atau berkegiatan di Kota Kediri ini warga kami, jadi kita sama-sama saling mengawasi dan mengingatkan," ungkapnya.
Saat ini, lanjut dia, tugas pemkot adalah menjadikan wilayah Kota Kediri kembali ke zona hijau. "Jadi kita berupaya keras untuk mencegah penularan. Jangan sampai, dengan adanya peraturan yang membolehkan kegiatan usaha kembali berjalan dimaknai masyarakat boleh bebas semaunya. Saya ingatkan, kita harus tetap disiplin dan dalam koridor protokol nasional Covid-19," tegas Mas Abu.
Langkah pendukung yang dilakukan antara lain pembatasan jam malam, semua kegiatan yang bergerombol dan tanpa disiplin protokol Covid-19 pasti akan ditertibkan.
"Ini semua untuk melindungi warga. Silakan, sejumlah kegiatan usaha yang sudah kami izinkan boleh beroperasi, yang belum dapat izin mohon tunggu, karena kami juga menunggu arahan dari pemerintah pusat," tutup Mas Abu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaCovid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaAni menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.
Baca SelengkapnyaHujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca Selengkapnya