Korupsi dana rumah tak layak huni, Kades Batu Tulis Bogor ditangkap
Merdeka.com - Kepala Desa Batu Tulis di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, berinisial E, diamankan petugas kepolisian karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi bantuan dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebesar Rp 185.700.000.
Selain E, polisi turut mengamankan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekbang) yang bertugas di kantor pemerintahan Kecamatan Nanggung berinisial S.
S diduga ikut menerima uang sebesar Rp 17.750.000 yang diberikan oleh E. Uang tersebut untuk pengurusan proposal dan laporan pertanggungjawaban dana bantuan RTLH Desa Batu Tulis dengan merekayasa tanda tangan camat Nanggung.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, E telah melakukan pemotongan dana bantuan RTLH atau korupsi dari tahun 2013 hingga tahun 2016. "Uang yang dikorupsi bersumber dari dana APBD Kabupaten Bogor untuk bantuan rumah tidak layak huni," kata Dicky, Kamis (1/2).
Dicky menjelaskan, sejak periode 2013-2016, Pemkab Bogor telah menganggarkan dana bantuan rumah tidak layak huni untuk Desa Batu Tulis.
Dia menyebut, total anggaran yang telah digelontorkan pemerintah daerah untuk desa tersebut mencapai Rp 987.500.000. "Untuk kedua tersangka itu telah diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor. Mereka ditahan di Lapas Pondok Rajeg," sebut Dicky.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki waktu 14 hari melakukan asesmen rumah warga yang rusak.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap membantu TNI untuk mengamankan sisa proyektil peluru yang terlempar akibat ledakan Gudang Kodam Jaya di Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI telah memperbaiki total sebanyak 44 rumah yang terkena dampak ledakan Gudang Amunisi Daerah Desa Ciangsana, Bogor.
Baca SelengkapnyaSelain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaWarga Kecamatan Leuwigoong, Garut, Jawa Barat mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli) pihak desa saat menerima uang ganti rugi pembangunan Tol Getaci.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya