Korban Meninggal akibat Banjir Bandang Tapanuli Tengah Bertambah Jadi 8 Orang
Merdeka.com - Korban meninggal akibat banjir bandang di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumut, bertambah menjadi 8 orang. Seorang korban ditemukan di sekitar Desa Sijungkang, Kecamatan Andamdewi, Kamis (30/1) dini hari.
"(Korban) bertambah satu lagi atas nama Burhan Marbun. Kita temukan di Desa Sijungkang sekitar pukul 01.00 WIB tadi. Korban diduga terseret arus akhirnya tertimbun material banjir bandang seperti kayu," kata Koordinator Pos SAR Sibolga, Hari Susanto.
Sebelum Burhan ditemukan, tercatat sudah 7 korban meninggal dunia. Lima orang di Andamdewi, sedangkan 2 orang di Kecamatan Barus.
Berdasarkan data Polres Tapteng, ketujuh korban meninggal yakni: pasangan suami istri A Tanjung (60) dan Idwarnisah (58) dan warga Padang Masiang, Barus; Marpaung (50), Juster Sitorus (55), Pardamean Br Manalu (85), Abdul Rahman (72), Esrin Pane (48), warga Bonan Dolok, Kecamatan Andamdewi.
Banjir bandang dan genangan air terjadi di sejumlah wilayah di Tapteng, seperti di Kecamatan Barus, Andamdewi, dan Barus Utara sejak Selasa (28/1) malam. Bencana itu terjadi menyusul hujan deras di sana.
Selain korban meninggal dan luka, 700 KK harus mengungsi ke sejumlah lokasi, seperti SMP Negeri 1 Barus dan SD Negeri 1 Padang Masiang.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu menyebabkan dua penumpang odong-odong tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Baca SelengkapnyaParah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perbuatan cabul dilakukan oknum polisi hingga berulang-ulang. Dari korban masih duduk di bangku sekolah dasar hingga ia menginjak kelas 9 SMP
Baca SelengkapnyaKorban HR merupakan pedagang ponsel keliling. Dia tinggal bersama tiga korban lain, yakni ibunya dan dua anaknya sejak bercerai dengan istrinya dua tahun lalu.
Baca SelengkapnyaAksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSaat beraksi, pelaku membawa pisau untuk mengancam korban kemudian menutup mata korbannya dengan lakban.
Baca Selengkapnya