KontraS nilai KPK setengah hati kawal kasus penyerangan Novel
Merdeka.com - Koalisi masyarakat sipil peduli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pimpinan KPK terkesan tidak serius menghadapi kasus penyerangan dialami penyidik senior, Novel Baswedan. Koordinator KontraS, Yati Andriani menuturkan pimpinan KPK terkesan menganggap kejadian yang dialami Novel adalah penyerangan individual.
Insiden pelemparan air keras terhadap Novel sudah 10 hari berlalu. "KPK masih terlihat gamang dan enggan secara terbuka melakukan penyelidikan atas teror, penyerangan, kriminalisasi yang kuat dugaan berkaitan dengan kasus-kasus yang saat ini ditangani KPK," kata Yati Andriani di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jumat (21/4).
Yati menyayangkan KPK memilih menyerahkan kasus ini ke kepolisian tanpa berniat melakukan penyelidikan tersendiri. Sebab, ada kemungkinan adanya kaitan antara penyerangan terhadap Novel dengan penanganan pemberantasan korupsi.
Dia menyayangkan, selama kasus teror yang dialami penyidik KPK tidak ada yang berakhir di meja hijau.
"Fakta bahwa tidak berhasilnya kepolisian dalam mengungkap peristiwa-peristiwa kekerasan dan teror terhadap aktivis antikorupsi di Tanah Air termasuk penyidik KPK seharusnya cukup memberikan tanda, bahwa KPK tidak bisa berpangku tangan untuk menyerahkan pengungkapan kasus-kasus tersebut kepada kepolisian saja," jelas dia.
"Kasus penyiraman air keras terhadap Novel harus menjadi yang terakhir," harap dia.
Hal serupa disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kajian (PSHK) Miko S Ginting. Kelompok masyarakat sipil peduli KPK menyangsikan penyelidikan kasus teror yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
KPK secara lembaga tidak bisa diam menunggu hasil pengusutan kasus ini. Sebab, penyerangan terhadap Novel sesungguhnya sebagai upaya melawan KPK.
"Novel Baswedan tidak mungkin diserang sebagai Novel secara individu tentu posisinya sebagai penyidik yang akan mengungkapkan kasus kasus besar. Maling dalam korupsi itu punya jaringan politik. Secara posisi lawan lawan KPK itu punya posisi yang sangat kuat," ujar Miko.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaFirli Mengundurkan Diri, Novel Baswedan: Modus Lama Hindari Sanksi KPK
Pengunduran diri Firli Bahuri dari Ketua KPK merupakan modus lama menghindari sanksi.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaNovel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK Soroti Beras SPHP Ditempel Stiker Prabowo-Gibran
KPK mewanti-wanti ada clonflict of interest (COI) dalam penyaluran bansos tersebut.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Eks Pegawai Novel Jadi Tersangka Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Rp550 Juta
Novel merupakan tersangka tunggal dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca Selengkapnya