KontraS: Jokowi tak boleh abaikan estafet kasus Munir dari SBY
Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengomentari klarifikasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam mengusut kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Munir Said Thalib. Kini, beban penuntasan kasus itu berada di tangan Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers yang dilakukan di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, baik SBY dan Sudi Silalahi menyatakan kasus tersebut masih bisa dilanjutkan. Apalagi, KontraS meyakini pelaku sebenarnya belum tersentuh jeratan hukum.
"Ada celah dan ruang klarifikasi yang bisa dikeluarkan oleh otoritas negara dan Presiden Joko Widodo pasca-keluarnya respons dari Puri Cikeas siang ini. Baik Susilo Bambang Yudhoyono dan Sudi Silalahi yang mana telah membacakan siaran pers menyebutkan secara terang bahwa kematian Munir Said Thalib masih memiliki pintu kebenaran yang bisa diungkap negara," ujar Koordinator KontraS Haris Azhar dalam siaran persnya di Jakarta, Selasa (25/10).
KontraS mengaku berterima kasih atas upaya yang dilakukan SBY dan seluruh kabinetnya menangani kasus tersebut. Namun, mereka berharap Jokowi melanjutkan estafet agar otak pembunuhan Munir bisa dijebloskan ke dalam penjara.
"Kami menyayangkan alangkah baiknya jika penjelasan serupa juga bisa dilakukan jauh-jauh hari untuk mengingatkan pemerintahan Joko Widodo yang melanjutkan tongkat estafet penyelidikan kematian Munir, atas apa dan bagaimana langkah lanjutan yang harus dilakukan pada proses penegakan hukum yang belum selesai ini," lanjutnya.
KontraS menyakini, kasus kematian Munir ini masih menyisakan banyak misteri dan kejanggalan. Di mana berdasarkan laporan TPF, kejahatan itu melibatkan institusi, dalam hal ini Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, dari nama-nama yang disebutkan dalam dokumen itu, hanya Pollycarpus Budihari Priyanto yang divonis bersalah.
"Dan belakangan mendapatkan pembebasan bersyarat di tahun pertama Joko Widodo berkuasa," tegasnya.
KontraS mendesak agar pemerintah memenuhi sinyal yang disampaikan oleh Sudi Silalahi, di mana penegakan hukum kasus kematian Munir belum selesai. Pemerintahan Jokowi pun diminta tak boleh berpangku tangan.
"Pemerintahan hari ini tidak boleh berpangku tangan untuk mendiamkan dan seolah-olah bingung harus berbuat apa. Bagi kami, kasus kematian Munir memang belum selesai selama dokumen TPF hilang dan ada nama yang belum tuntas diselidiki hingga hari ini," tuturnya.
Bagi Haris, membuka laporan TPF kematian Munir menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar dan serius. Sebab, hal itu sangat penting untuk membuktikan otoritas negara memiliki kemajuan dalam aspek dan indikator penegakan hukum dan perbaikan HAM di Indonesia.
"Untuk itu, kami di KontraS mendukung kuat ultimatum Suciwati, istri Munir, agar negara hari ini harus memperjelas rencana penanganan kasus ini seterang-terangnya, seadil-adilnya," tegas Haris.
Meski demikian, Haris menyayangkan pernyataan SBY dan Sudi yang tidak menyebutkan hilangnya dokumen TPF tersebut.
"Lebih jauh, kami mencatat, bahwa dalam pernyataan sikap yang diberikan baik oleh SBY dan Sudi Silalahi tidak ada satu pernyataan pun yang menerangkan dokumen TPF hilang. Jejak-jejaknya bahkan telah disebutkan ketika Sudi Silalahi menyatakan bahwa ada dokumen-dokumen negara terpilih yang telah dikumpulkan pemerintahan SBY, diserahkan secara resmi kepada Arsip Nasional RI."
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya