KontraS Duga Penyebab Bentrokan Polisi Empat Lawang vs Warga Karena Pungli
Merdeka.com - KontraS menduga penyebab utama terjadinya bentrokan polisi dan warga di Empat Lawang, Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu karena adanya pungutan liar (pungli). Polisi didesak mengusut tuntas kasus ini agar terbongkar latar belakangnya.
Kepala Divisi Pembelaan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Arif Nur Fikri mengungkapkan, dugaan itu muncul setelah warga Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, mengadu terkait bentrokan dan penangkapan belasan warga. Warga membantah kronologis yang disampaikan kepolisian.
Warga menyebut, polisi melakukan pungli saat pembangunan jalan. Polisi meminta jatah Rp 30 ribu per angkutan truk selama beberapa bulan sebelum kejadian.
"Persoalan utamanya adalah dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi di Empat Lawang, ada warga yang hendak melaporkan. Ini menjadi dugaan penyebab terjadinya bentrokan," ungkap Arif, Senin (2/9).
Menurut dia, kasus ini telah dilaporkan ke Ombudsman RI dan warga tinggal menyertakan barang bukti seperti data pendukung adanya pungli. Semestinya, kasus dugaan pungli tersebut harus diusut tuntas.
"Makanya dikejar ke situ dan dibuktikan dengan data yang ada," ujarnya.
KontraS juga mendesak polisi menyelidiki dugaan penganiayaan yang dilakukan polisi kepada para tersangka dan saksi bentrokan dalam proses penyelidikan. Bahkan, seorang tersangka yang terbaring di rumah sakit akibat terkena tembakan polisi juga harus diborgol.
"Kita menyayangkan itu, dia sudah mengalami luka tembak, tidak berdaya, masih diborgol. Padahal dia tidak bisa lari kemana-mana karena luka itu, tidak mungkin juga melarikan diri, ini tidak manusiawi," kata dia.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengaku belum mengetahui adanya laporan warga terkait dugaan pungli. Dia mengimbau tidak asal menuding tanpa bukti yang lengkap.
"Kalau itu kan terserah, apapun versi mereka (warga). Seandainya kalau ada dia menemukan itu, dia bisa lapor dong. Melaporkan siapa yang melakukan itu," ujarnya.
Dijelaskannya, dugaan pungli dan penangkapan 14 tersangka penyerangan adalah kasus yang berbeda. Dugaan pungli tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melakukan penyerangan terhadap anggota polisi yang sedang bertugas.
"Konteks kita pada saat anggota mau nangkap orang, dilakukan perlawanan. Kalau awalnya yang lain itu terserah, yang pasti seandainya tidak ada perlawanan, penyerangan terhadap anggota, itu tidak akan terjadi," kata dia.
"Sekarang kita tangani dulu kasus penyerangan ini. Kalau warga mau lapor itu (pungli) itu terserah mereka," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, empat polisi mengalami luka tusuk dan tembak akibat diserang massa. Sebanyak 16 warga diamankan polisi dalam insiden itu.
Keempat polisi yang terluka adalah Ipda Arsan Fajri (Kanit Reskrim Polsek Ulu Musi), Bripka Darmawan, Bripda Teja Apriaga, dan Briptu Agus.
Bentrokan terjadi di dua tempat, yakni di Desa Tanjung Raman, Kecamatan Pendopo, Empat Lawang, Sumatera Selatan, Rabu (31/7) malam. Kemudian disusul serangan massa di RSUD Tebing Tinggi, Empat Lawang.
Peristiwa itu bermula saat seorang warga melaporkan dirinya menjadi korban pengancaman oleh warga setempat. Ipda Arsan bersama tiga anak buahnya mendatangi rumah pelaku, Erwin. Polisi tak menemukan pelaku karena tidak berada di tempat.
Di perjalanan, petugas bertemu pelaku bersama tujuh orang lainnya. Ketika petugas bermaksud mendamaikan pelapor dan terlapor, pelaku Erwin justru menyerang dengan pisau.
Ipda Arsan dan Bripka Darmawan terkena luka tusuk. Tak ingin situasi semakin membahayakan, dua petugas yang lain melepaskan tembakan peringatan. Tembakan membuat enam pelaku kocar-kacir, dan dua pelaku, Erwin dan Irwan diamankan dengan luka tembak di kaki.
Empat polisi dan pelaku yang terluka langsung dibawa ke RSUD Tebing Tinggi untuk menjalani perawatan. Tak lama, datang sekitar 70 orang menyerang polisi yang tengah dirawat di rumah sakit.
Para pelaku membawa senjata api dan sajam berbagai jenis. Polisi mengeluarkan tembakan peringatan agar sekelompok orang itu membubarkan diri.
Tembakan itu dibalas para pelaku yang membuat dua polisi yang sedang berjaga, Bripda Teja Apriaga dan Briptu Agus terkena luka tembak. Dalam insiden itu, petugas mengamankan dua pucuk senjata api rakitan dan 15 bilah senjata tajam. Anggota yang terluka kini dirujuk ke RS di Lubuklinggau.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal polisi berani ubah pos lantas jadi kantor provos usai kerap jadi ladang pungli anggota. Ini sosoknya.
Baca SelengkapnyaPolisi mengumpulkan ratusan pebalap. Tujuannya untuk deklarasi berantas balap liar yang meresahkan masyarakat di sana.
Baca SelengkapnyaDua orang bintara dihukum push up oleh Kapolres karena tak bawa istri saat upacara pelantikan kenaikan pangkat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaMomen lucu Bintara Polisi bujangan dan komandannya saat kenaikan pangkat. Disiram air supaya cepat laku. Begini ulasannya.
Baca SelengkapnyaPesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaSaat ditemui Kombes asli, sosoknya berbalik tertunduk lesu. Pelaku diketahui mengincar wanita demi mendapatkan uang.
Baca Selengkapnya