Kompol Fahrizal yang tembak adik ipar diperiksa di RS Jiwa Medan
Merdeka.com - Perwira menengah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Kompol Fahrizal (41) yang disangka menembak mati adik iparnya, Jumingan (33), dibantarkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem, Medan. Mantan Wakapolres Lombok Tengah itu menjalani serangkaian observasi dan ditangani tim dokter khusus.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Fahrizal dibantarkan selama dua minggu di RSJ itu. Pembantaran itu merupakan bagian dari rangkaian observasi kejiwaan.
"Iya itu kan memang rangkaian dari kegiatan pemeriksaan kejiwaan. Kemarin itu kan sudah pemeriksaan oleh dokter jiwa, lanjut dengan observasi dua minggu," jelas Rina saat dihubungi wartawan, Rabu (18/4).
Rina menjelaskan saat diobservasi di RSJ, otomatis masa tahanan Fahrizal tidak dihitung. Seusai obervasi, dia akan kembali ditahan.
Sementara, Direktur RSJ Prof Dr M Ildrem, Chandra Syafei, mengaku tak tahu pasti alasan polisi membantarkan Fahrizal ke rumah sakit itu.
"Kita enggak tahu, karena menurut informasi (Kompol Fahrizal) ini mau ditangani tim persatuan dokter jiwa. Sebenarnya kalau di Polda itu kan ada dokter jiwanya juga, mungkin karena penting. Kita juga belum tahu ni, namanya setiap pasien yang datang pasien apapun dia kita terima di sini," ucap Chandra saat dihubungi wartawan.
Sejauh ini, Chandra belum mengetahui pasti kondisi kejiwaan Fahrizal. Alasannya, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu baru masuk pada Senin (15/4) lalu.
"Baru ditangani tim, belum ada laporan sama kita. Nanti kalau sudah lengkap diagnosanya apa, baru kita tahu kondisi kejiwaannya bagaimana," sebut Chandra.
Dia menjelaskan, Fahrizal akan ditangani tim karena kasusnya perku penanganan khusus. Jebolan Akpol 2003 itu pun dirawat terpisah dari pasien kejiwaannya lainnya. "Dia (Fahrizal) dirawat sendiri di kamar kelas satu," jelasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jakarta Timur, Selasa (2/4) siang hari tadI
Baca SelengkapnyaIstrinya tengah menjalani rawat jalan sejak mengidap ODGJ enam bulan lalu.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Karnita meminta warga untuk menjaga jarak aman dan agar tidak berbuat macam-macam yang bisa mengancam keselamatan.
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaTragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaPolisi menduga pria itu tewas akibat pembunuhan dan sengaja dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak pertengahan 2022 sampai 2023. A
Baca Selengkapnya