Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas Perempuan: Tak Ada Soal LGBT & Seks Bebas Dalam RUU PKS

Komnas Perempuan: Tak Ada Soal LGBT & Seks Bebas Dalam RUU PKS Elemen Anti-kekerasan Seksual di Jatim Desak RUU PKS Segera Disahkan. ©2018 Merdeka.com/Mochammad Andriansyah

Merdeka.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengatakan tidak ada soal LGBT dan seks bebas di atur dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Mereka menegaskan semua poster-poster dan petisi yang menolak RUU PKS berisi kebohongan. Pihak-pihak tersebut juga tidak pernah berdialog meminta konfirmasi kepada Komnas Perempuan.

”Bahkan satu pun kata LGBT tidak ada di dalamnya," kata Komisioner Komnas Perempuan, Azriana di Jakarta, Selasa, Rabu (6/2).

"Pesan-pesan tersebut beredar tanpa adanya konfirmasi, dialog, dan pembahasan yang sehat sehingga situasi menjadi tidak kondusif," katanya.

Dia mengatakan, semua tuduhan-tuduhan dari kelompok penolak RUU PKS seperti disebut melegalkan aborsi tidak ada dalam RUU yang telah menjadi insiatif DPR tersebut.

RUU PKS disusun berdasarkan pengalaman korban. Para korban selama ini sulit untuk mengakses keadilan dan pemulihan.

Azriana mengatakan kekerasan seksual yang dialami perempuan jauh lebih luas dari pada yang diatur dalam KUHP, UU TPPO dan UU KDRT.

Oleh sebab itu RUU PKS menjadi terobosan untuk melindungi para perempuan dari kekerasan seksual.

Ada sembilan bentuk kekerasan seksual yang diatur dalan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yaitu pelecehan seksual, eksploitasi seksual, pemaksaan kontrasepsi, pemaksaan aborsi, perkosaan, pemaksaan perkawinan, pemaksaan pelacuran, perbudakan seksual, dan penyiksaan seksual.

"Jika ada pihak-pihak yang ingin mengkritisi naskah RUU PKS, maka bisa berdialog dan berdiskusi dengan DPR RI, Komnas Perempuan dan jaringan masyarakat sipil yang relevan yang selama ini mendampingi kebutuhan korban," tutupnya.

(mdk/ian)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Komisi III Sarankan Kemenpan RB Punya Aturan Khusus untuk Cegah Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN

Dia berharap agar korban pelecehan seksual berani bersuara.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Terungkap, Bripda AN Terlibat Kasus LGBT Pernah Jadi Korban Kekerasan Seksual

Propam Polda Sultra masih memeriksa personel Polresta Kendari berinisial Bripda AN di Kendari.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Nonaktifkan ETH Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, 8 Kandidat Bersaing Jadi Rektor Universitas Pancasila

Keputusan menonaktifkan ETH ini berdasarkan hasil Rapat Pleno Yayasan pada hari Senin 26 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya
Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Diduga Lakukan Pecehan, Rektor Universitas Pancasila Dinonaktifkan

Polisi telah memeriksa delapan orang saksiuntuk mengusut laporan dugaan pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya