Komnas PA: Kata Anjay Dilarang Buat Bully, Untuk Ungkapan Kagum Boleh
Merdeka.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait melarang penggunaan kata anjay. Dia mengatakan, kata anjay harus dipandang dari dua prespektif tempat dan makna.
Arist mengaku pihaknya melarang penggunaan kata anjay bila yang menimbulkan hujatan yang berujung perundungan atau bullying.
"Kalau mengandung unsur merendahkan martabat mencederai orang dan menimbulkan kebencian, itu bentuk kekerasan yang dilarang. Karena melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, itu adalah bentuk kekerasan verbal dan bisa dipidana," kata Arist saat dihubungi Liputan6.com, Senin (31/8).
Selanjutnya, perspektif kedua yakni kata anjay diperbolehkan bila digunakan untuk mengekspresikan pujian atau rasa kagum terkait sesuatu. Hal terpenuhi kata verbal yang dilontarkan tidak dilatarbelakangi dengan istilah salah satu binatang.
"Harus dilihat dalam dua perspektif, apakah dia berkonotasi kata anjing misalnya, tetapi kalau istilah anjay satu pujian rasa kagum, tidak unsur fisik binatang yang digantikan kata anjay, kalau itu ekspresi itu boleh saja," ucapnya.
Karena hal itu, Arist mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan kata lain yang tepat agar tidak melukai seseorang.
"Kata anjay bisa diganti kata keren kenapa itu. Karena setelah saya telusuri pelajari berkaitan dengan kata anjing. Itu dianggap biasa, kalau dikomunikasikan ke orang tua kan tersinggung," jelasnya.
Reporter: Ika DefiantiSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaMeski kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan pelaku yang harus bertanggung jawab.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kata-kata bijak tentang perundungan satu ini bisa menjadi cara efektif untuk menginspirasi orang-orang agar lebih mempunyai rasa peduli pada perundungan.
Baca SelengkapnyaViral Aksi Bullying Remaja di Pasar Kindang Bulukumba, Polisi Amankan 2 Pelaku
Baca SelengkapnyaPelapor dan pelaku terlibat saling menjelek-jelekkan.
Baca SelengkapnyaAnak dari Sunan Kalijaga menjadi korban bullying atau perundungan yang dilakukan oleh sekolahnya
Baca SelengkapnyaHaris mengaku pihak sekolah nantinya juga akan memanggil pihak orang tua atau wali dari anak-anak tersebut.
Baca SelengkapnyaMereka merasa banyak pihak yang mempolitisasi kebijakan pemerintah dan adanya intimidasi.
Baca Selengkapnya