Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Minta Aplikasi PAKEM Dihapus Karena Berpotensi Memecah Belah

Komnas HAM Minta Aplikasi PAKEM Dihapus Karena Berpotensi Memecah Belah Gedung Komnas HAM. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Aplikasi Smart Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diluncurkan Kejaksaan menuai pro kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan berbicara dengan pihak Kejaksaan untuk membahas hal ini.

"Kami akan berkomunikasi dengan Kejaksaan soal ini," ucap Komisioner Komnas HAM, Baka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).

Komnas HAM, kata Baka, akan meminta aplikasi PAKEM itu dihapuskan. "Komnas HAM meminta aplikasi tersebut diturunkan atau bahkan dihapuskan," ungkap Baka.

Baka menilai aplikasi PAKEM justru akan memecah belah masyarakat. "Aplikasi tersebut berpotensi memecah belah masyarakat," pungkasnya.

Diketahui, selain Komnas HAM, sejumlah LSM seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyuarakan mengenai penggunaan aplikasi ini. Termasuk penolakan datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Semuanya meminta agar aplikasi dicabut atau dibatalkan.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Sumber : Liputan6.com

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP