Komnas HAM Minta Aplikasi PAKEM Dihapus Karena Berpotensi Memecah Belah
Merdeka.com - Aplikasi Smart Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) yang diluncurkan Kejaksaan menuai pro kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan berbicara dengan pihak Kejaksaan untuk membahas hal ini.
"Kami akan berkomunikasi dengan Kejaksaan soal ini," ucap Komisioner Komnas HAM, Baka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Kamis (29/11/2018).
Komnas HAM, kata Baka, akan meminta aplikasi PAKEM itu dihapuskan. "Komnas HAM meminta aplikasi tersebut diturunkan atau bahkan dihapuskan," ungkap Baka.
Baka menilai aplikasi PAKEM justru akan memecah belah masyarakat. "Aplikasi tersebut berpotensi memecah belah masyarakat," pungkasnya.
Diketahui, selain Komnas HAM, sejumlah LSM seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menyuarakan mengenai penggunaan aplikasi ini. Termasuk penolakan datang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Semuanya meminta agar aplikasi dicabut atau dibatalkan.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber : Liputan6.com
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya