Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komjen Nanan: Polri harusnya tak manut soal PP penyidik KPK

Komjen Nanan: Polri harusnya tak manut soal PP penyidik KPK Nanan Sukarna. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) 103 Tahun 2012 yang mengatur soal masa tugas penyidik KPK. Namun, Polri masih belum puas atas isi PP tersebut.

Polri bahkan menilai PP tersebut sarat dengan intervensi. "KPK putuskan jadikan penyidik pegawai tetap. Terus kita manut? Harusnya enggak bisa manut, berani enggak kita lawan, katanya nonintervensi. Tapi mau bagaimana sub sistem enggak demokratis," curhat Wakapolri, Komjen Pol Nanan Sukarna dalam seminar 'implementasi democratik policing di Indonesia' yang diadakan Kompolnas di Hotel Ambhara, Jakarta, Selasa (18/12).

Namun pernyataan berbeda dikeluarkan Nanan saat ditanyai wartawan setelah acara selesai. Jenderal polisi bintang tiga itu mengaku tak masalah dengan PP tersebut.

"Apakah ada polisi yang mau 10 tahun di sana? Sebenarnya tidak ada yang dirugikan. Menurut saya enggak ada masalah," katanya.

Seperti dilansir Setkab.go.id, Jumat (14/12), Masa penugasan pegawai negeri yang diperbantukan kepada KPK dilaksanakan selama empat tahun dan dapat diperpanjang dua kali atau paling lama enam tahun. Dalam PP No 63 tahun 2005 hanya menyebutkan masa perpanjangan hanya dapat dilakukan sebanyak satu kali.

Dalam pasal 5 ayat (5) PP tersebut menyebutkan, perpanjangan sebagaimana dimaksud dapat dilakukan dua tahap, tahap pertama paling lama 4 (empat) tahun, dan tahap kedua paling lama 2 (dua) tahun, setelah pimpinan KPK berkoordinasi dengan pimpinan instansi asal.

Meski demikian, pimpinan instansi awal diwajibkan untuk berkoordinasi dengan pimpinan KPK paling lama enam bulan sebelum masa penugasan atau masa perpanjangan habis. KPK juga dapat mengembalikan pegawai negeri yang dipekerjakan sebelum masa penugasan empat tahun berdasarkan evaluasi, pertimbangan, dan persetujuan pimpinan KPK dan pimpinan instansi asal.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang

Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pesan Penting Jenderal Polri ini Disorot, Bilang 'Kalau Mau Kaya Jangan jadi Polisi'
Pesan Penting Jenderal Polri ini Disorot, Bilang 'Kalau Mau Kaya Jangan jadi Polisi'

Pesan penting jenderal bintang satu untuk para anggota Polri.

Baca Selengkapnya
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri

Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu

Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.

Baca Selengkapnya
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan
PSI: Hak Angket Digulirkan Politisi yang Tidak Siap Menerima Kekalahan

Ganjar mengajak sejumlah parpol untuk memperkuat hak angket.

Baca Selengkapnya
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK

Baca Selengkapnya
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
PPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner

Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.

Baca Selengkapnya