Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Salah satu bentuk komitmen KY terhadap kasus PBH adalah dengan memantau persidangan sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
komisi yudisial![Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/1200x630/bg/newsCover/2023/11/16/1700140103234-vvqq6.jpeg)
Kondisi marginal perempuan terjadi di berbagai bidang kehidupan baik di sektor publik maupun domestik, termasuk saat berhadapan dengan hukum.
![Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700140015520-tcyo1.png)
Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum
Komisi Yudisial (KY) merupakan lembaga eksternal pengawas hakim yang berwenang melakukan pencegahan dan penegakan kode etik hakim, termasuk dalam kasus perempuan berhadapan dengan hukum (PBH).
Salah satu bentuk komitmen KY terhadap kasus PBH adalah dengan memantau persidangan sesuai dengan Undang-Undang berlaku.
- Kekecewaan Panglima TNI Usai Kepala Basarnas Jadi Tersangka Korupsi di KPK
- Musim Kemarau, Terungkap Ini Para 'Penghuni' Dasar Sungai Ciliwung
- Usai Putusan MKMK, Begini Kata Ketua TKN Prabowo-Gibran
- PKS Tolak Pemindahan Ibu Kota, Cak Imin: PKB Yakin UU IKN Harus Dilaksanakan
- Polri Sudah Tangkap 60 Anggota Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita Aset Rp432,20 Miliar
- VIDEO: DPR Skak Jenderal saat Polri Minta Rp160 Triliun Tapi Anggota Polsek Masih Hidup Susah
Adapun, Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum. Peraturan ini bertujuan untuk menjamin hak perempuan terhadap akses yang setara untuk mendapatkan keadilan.
![Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700140185605-b4ku8.png)
"KY mempunyai andil dalam pemenuhan hak PBH melalui tugasnya untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perilaku hakim dalam mengimplementasikan PERMA No. 3 Tahun 2017 dan KEPPH,”
ujar Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah dalam pidato pembukaan peluncuran buku "Panduan Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum bagi Masyarakat" di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta Pusat, Kamis (16/11).
“Pemantauan terhadap perkara PBH dimaksudkan untuk mengamati hakim dalam menerapkan asas-asas keadilan, non diskriminasi, dan kesetaraan gender serta pemenuhan hak PBH sebagai wujud penegakkan KEPPH,”
sambungnya.
Lanjut, Nurjanah menyampaikan, KY merespons isu kesetaraan gender dalam sistem peradilan dengan menyusun buku "Panduan Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum bagi Masyarakat" yang ditulis oleh Niniek Ariyani dan Dwi Agus Susilo.
Dengan memanfaatkan buku ini, masyarakat diharapkan dapat melakukan pemantauan mandiri secara akurat dalam perkara PBH, sehingga tidak terjadi diskriminasi terhadap perempuan yang berperkara di pengadilan.
Tak hanya itu, buku ini merupakan produk pertama KY mengenai peran lembaga dalam upaya penghapusan diskriminasi terhadap perempuan.
![Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700141108876-ynfstj.jpeg)
Turut hadir dalam agenda peluncuran sekaligus diskusi ini sebagai narasumber adalah Sukma Violetta (Anggota KY), Andy Yentriyani (Ketua Komnas Perempuan) dan Ninik Rahayu (Ketua Dewan Pers).
Diskusi dan peluncuran buku ini dihadiri oleh pimpinan Mahkamah Agung dan hakim agung serta hakim-hakim dari empat lingkungan peradilan, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta serta Kepala-Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polri, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Komisi Kepolisian, Komisi Kejaksaan, perwakilan Kementerian/Lembaga terutama Kementerian Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, perwakilan negara sahabat dan mitra pembangunan, akademisi, pegiat masyarakat sipil, media, dan mahasiswa.
Diskusi dan peluncuran buku ini diselenggarakan dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2.
![Komitmen KY Perkuat Pemantauan Persidangan Perempuan Berhadapan dengan Hukum](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/feedImage/2023/11/16/1700141157197-5yn3s.jpeg)