Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi X DPR yang membidangi Pendidikan, Olahraga dan Sejarah, Abdul Fikri Faqih mengaku kaget KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka suap dana hibah KONI. Fikri menuturkan, Imam meyakinkan dewan semuanya akuntabel dalam rapat kerja Senin, 16 September 2019.
"Kaget. Karena Raker dengan Komisi X dengan Kemenpora Senin (16/9) kemarin, meyakinkan bahwa semua akuntabel," kata Abdul kepada wartawan, Rabu (18/9).
Politikus PKS ini mengatakan, dalam pembahasan perencanaan anggaran bersama Komisi X tidak secara detail. Komisi X, kata dia, selalu mengingatkan semua prosedur harus bisa dipertanggungjawabkan.
"Komisi X selalu mengingatkan agar semua prosedur harus bisa dipertanggungjawabkan. Komisi X mengingatkan hal dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan," tuturnya.
Terkait pencairan dana hibah KONI 2018 yang menjadi masalah, Komisi X, hanya dilaporkan terkait persentase serapan anggaran. Tidak secara detail.
"Untuk pelaksanaan kita hanya dilapori prosentase serapan anggaran. Tidak detail," ucapnya.
Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI. Imam diduga menerima hadiah atau janji kasus suap dana hibah tahun anggaran 2018, dengan nilai Rp14,7 miliar.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK mendapatkan bukti permulaan yang cukup dugaan keterlibatan Imam Nahrawi dalam kasus ini. KPK menduga uang suap itu digunakan untuk kepentingan pribadi Imam.
"Dalam penyidikan tersebut ditetapkan 2 orang tersangka yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan asisten pribadi MIU," ujar Alexander dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/9). [rnd]
Baca juga:
Nasib Imam Nahrawi: Jadi Tersangka KPK, Dicap Pemberontak di PKB
Selain Suap, Menpora Imam Nahrawi Juga Dijerat Pasal Gratifikasi
Ini Profil & Jejak Karier Imam Nahrawi, Menteri Jokowi yang Jadi Tersangka KPK
Fakta-Fakta Menpora Imam Nahrawi Jadi Tersangka Suap Rp26,5 Miliar
Sederet Jawaban Imam Nahrawi Sebelum Jadi Tersangka Suap KONI
Sebelum Jadi Tersangka, Menpora Imam Nahrawi 3 Kali Mangkir Pemeriksaan KPK
Imam Nahrawi Jadi Tersangka, Kemenpora Gelar Rapat Mendadak
Kasus BTS, Gregorius Plate Bukan Stafsus Menteri Tapi Dapat Fasilitas dari Kominfo
Sekitar 7 Menit yang laluPenjelasan KPK Salah Blokir Rekening Pedagang Burung
Sekitar 14 Menit yang laluChuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
Sekitar 41 Menit yang laluNasDem Jawab Ajakan Demokrat Buat Sekber: Koalisi Saja Belum Dibentuk
Sekitar 55 Menit yang laluCegah Virus Demam Babi Afrika Menyebar, Pemprov NTT Siapkan 39.200 Liter Disinfektan
Sekitar 1 Jam yang laluJPU Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Kuat Maruf
Sekitar 1 Jam yang laluUlar Kobra Sembunyi di Bawah Wastafel Warga Cibinong, Damkar Turun Tangan
Sekitar 1 Jam yang laluHadapi Krisis Pangan Global, Kementan Perkuat Mekanisasi Pertanian
Sekitar 1 Jam yang laluUang Nasabah Raib Setelah Klik Undangan Digital, Ini Penjelasan BRI
Sekitar 1 Jam yang laluPKB Yakin Anies Tak Maju Pilgub DKI Lagi Jika Kalah di Pilpres 2024
Sekitar 1 Jam yang laluKapal Nelayan Angkut 12 Orang Terbalik di Laut Lhokseumawe, 1 Meninggal
Sekitar 1 Jam yang laluCaption Menggemaskan Irjen Krishna Murti soal Perjanjian dengan Bea Cukai
Sekitar 19 Menit yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluGedung Biro SDM Polda Kalsel Terbakar, Dokumen Penting Dipastikan Aman
Sekitar 4 Jam yang laluBripka HK Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Selingkuhi Istri Hingga KDRT
Sekitar 10 Jam yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 15 Menit yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 19 Menit yang laluChuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluDituntut 1 Tahun Penjara, Ini Hal yang Memberatkan Arif Rahman di Kasus Brigadir J
Sekitar 2 Jam yang laluKasus Perusakan CCTV Pembunuhan Yosua, JPU Tuntut Chuck Putranto 2 Tahun Penjara
Sekitar 15 Menit yang laluMantan Anak Buah Sambo, Arif Rachman Siapkan Pleidoi atas Tuntutan 1 Tahun Penjara
Sekitar 19 Menit yang laluChuck Putranto Dituntut 2 Tahun Penjara di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluJPU Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Kuat Maruf
Sekitar 1 Jam yang laluMahfud MD: Adinda Richard Eliezer, Saya Berdoa Semoga Kamu Dihukum Ringan
Sekitar 3 Jam yang laluVIDEO: Eliezer Minta Maaf ke Ayah, Karena Peristiwa Ini Harus Kehilangan Pekerjaan
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Emosi Eliezer ke Sambo "Bharada Pangkat Rendah, Saya Diperalat Jenderal"
Sekitar 1 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Hari yang lalu5 Juta Dosis Vaksin IndoVac Sudah Disebar ke Masyarakat, 2 Juta Sudah Disuntikkan
Sekitar 2 Hari yang lalu3 Alasan Mengapa Madura United Wajib Bangkit di BRI Liga 1 pada Derbi Suramadu
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen NegaraMoch N. Kurniawan
Dosen Ilmu Komunikasi Swiss German University
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami