Komisi X DPR: Budaya Menjadi Haluan Pembangunan Nasional
Merdeka.com - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dan Undang-undang Sistem Pendidikan diharapkan menjadi motivasi untuk pengembangan pemajuan kebudayaan.
Khususnya, bagi generasi bangsa agar kebudayaan di berbagai daerah ke depan menjadi dasar dan kuat pondasi bangsa. Undang-undang pemajuan kebudayaan sebagai acuan legal-formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi X DPRI dari Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah saat memberikan pemaparan dihadapan ribuan peserta Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Kebudayaan di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (27/2).
Menurut Ferdiansyah, budaya Pembentuk Karakter bangsa mempengaruhi Peradaban Dunia. Budaya menjadi modal peningkatan kesejahteraan. Budaya bukan biaya, tapi investasi. Karena itu, DPR terus mendukung hadirnya undang-undang pemajuan kebudayaan.
"DPR akan mendukung program para pelaku budaya, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tentunya program itu dapat mengembangkan bagaimana ciri kebudayaan bangsa dan manfaatnya bagi generasi bangsa sesuai amanah Undang-undang," tegasnya.
"Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh suatu kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi," jelasnya.
Sedangkan, lanjut anggota DPR asal dapil Jawa Barat ini, yang dimaksud kebudayaan secara umum, yaitu hasil cipta, rasa, dan karsa manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup yang kompleks yang mencakup pengetahuan, keyakinan, seni, susila, hukum adat dan setiap kecakapan, dan kebiasaan.
"Budaya jangan diartikan sebagai biaya, tetapi investasi. Dengan adanya aktivitas melestarikan, pemeliharaan dan berbagai aktivitas lainnya, hal itu merupakan upaya agar budaya menjadi daya tarik Bangsa Indonesia," kata dia.
Menurut dia, budaya tidak bisa diartikan dengan sempit. Etos kerja pun juga menjadi bagian dari budaya. "Jadi, hal apapun dalam pembangunan nasional itu beraspek dari budaya. Akhirnya kita menyimpulkan, budaya menjadi haluan pembangunan nasional," ujar Ferdiansyah.
Untuk itu, budaya perlu dijaga dan dilestarikan. Salah satu caranya dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi.
"DPR mendorong siswa yang terlahir era digital mendapatkan pendidikan pemajuan kebudayaan dengan memaksimalkan peserta didik," tutur dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya