Rajiv, anggota Komisi IV DPR RI, memberikan perhatian serius terhadap peredaran buah anggur hijau yang diduga mengandung zat kimia berbahaya, yaitu sianida (CN), dengan kadar mencapai 30 miligram per liter dalam makanan bergizi gratis (MBG). Temuan mengenai anggur hijau yang terkontaminasi sianida ini diungkap oleh Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, dan menjadi sinyal peringatan bagi pemerintah untuk lebih waspada terhadap rantai pengawasan impor pangan.
Dia menegaskan, "Seluruh buah impor yang beredar di Indonesia itu tidak bisa masuk tanpa izin rekomendasi impor produk holtikultura (RIPH) dan surat persetujuan impor (SPI) yang dikeluarkan Kementerian Pertanian," dalam keterangannya pada Kamis (6/11/2025).
Oleh karena itu, Rajiv yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Nasdem ini menekankan bahwa Komisi IV DPR akan meminta penjelasan lengkap kepada Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengenai bagaimana anggur hijau yang mengandung sianida tersebut bisa lolos dari pengawasan yang seharusnya ada.
Lebih lanjut, ia menambahkan, "Komisi IV akan meminta data kepada Menteri Pertanian terkait proses penerbitan RIPH sampai pengawasan di Karantina Pertanian. Ini impor anggur perlu dipertanyakan izinnya, kenapa produk yang mengandung sianida bisa masuk," ujarnya.
Advertisement
Tindakan ini sangat berisiko
Rajiv memberikan peringatan bahwa produk buah yang mengandung sianida sangat berisiko, karena hal ini tidak hanya melanggar standar mutu, tetapi juga menjadi ancaman langsung bagi keamanan dan keselamatan konsumen. "Bayangkan, kalau tidak ada pengawasan SPPG yang memeriksa dengan teliti, tentu sangat berbahaya bagi anak-anak, keluarga, atau penerima manfaat program MBG yang bisa terdampak racun berbahaya itu. Apalagi digunakan di SPPG," tegas dia.
Oleh karena itu, Rajiv memberikan apresiasi kepada SPPG Polres Sukoharjo yang telah bekerja secara teliti dan profesional dalam menjaga kualitas makanan bergizi gratis yang disediakan. Menurutnya, tindakan cepat dari aparat tersebut menunjukkan bahwa pengawasan di lapangan masih menjadi benteng terakhir yang efektif.
"Kita apresiasi kerja SPPG yang sangat teliti dalam menjaga mutu makanan untuk program MBG. Ini bentuk kepedulian nyata terhadap keamanan pangan dan mendeteksi dini agar tidak terjadi insiden keracunan makanan MBG seperti sebelum-sebelumnya," jelas dia.
Advertisement
Selidiki hingga tuntas
Rajiv menegaskan bahwa kasus anggur hijau yang terkontaminasi sianida ini perlu diselidiki secara menyeluruh, mulai dari pihak distributor hingga importir. Ia juga mengingatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki sistem pengawasan pada impor, serta memperkuat kapasitas karantina dan meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami di Komisi IV akan mengawasi langkah-langkah perbaikan yang diambil Kementan. Jangan tunggu ada korban dulu baru bertindak. Karena kalau pengawasan lemah, konsekuensinya bisa fatal,” pungkasnya. Dengan demikian, penting bagi semua pihak untuk bertindak proaktif agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Komitmen dan kolaborasi antara pemerintah dan lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan keamanan produk yang beredar di masyarakat.