Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Tangkap 11 Penambang Ilegal Dekat IKN Nusantara, Tiga Orang Dipenjara

KLHK Tangkap 11 Penambang Ilegal Dekat IKN Nusantara, Tiga Orang Dipenjara Penambang Ilegal Dekat IKN Nusantara. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Ditjen Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK menangkap 11 penambang liar di kawasan Bukit Soeharto, dekat kawasan ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Tiga orang di antaranya dijebloskan ke penjara.

Penindakan tim Gakkum itu dilakukan Minggu (21/3) dini hari, di KM 43 Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Soeharto di Samboja, Kutai Kartanegara. Sebelas penambang itu adalah M (60), ES (38), ES (34), AS (27), H (42), J (52), MS (42), Y (50), R (56), AJ (44) dan IS (35).

Dirjen Gakkum KLHK, Rasio Ridho Sani menerangkan, penindakan dilakukan untuk mengamankan lingkungan hidup dan kawasan hutan di zona IKN Nusantara. Di mana kejahatan tambang batubara ilegal mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup dan hutan, serta kerugian negara.

"Apabila terus terjadi akan menimbulkan ancaman bencana ekologis, keselamatan masyarakat serta mengancam keanekararagaman hayat," kata Ridho dalam penjelasan dia di Samarinda, Kamis (24/3).

Di kesempatan yang sama, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan Eduward Hutapea menerangkan, penyidik telah menetapkan tiga dari 11 orang yang ditangkap sebagai tersangka pada Selasa (22/3).

Ketiga tersangka itu M (60) warga Balikpapan selaku penanggung jawab (koordinator) lapangan, ES (38) yang bertempat tinggal di Kutai Kartanegara selaku operator ekskavator, dan ES (34) warga Kutai Kartanegara juga sebagai operator ekskavator.

"Sekarang tiga tersangka dititipkan sementara di Rutan Polres Kutai Kartanegara," kata Eduward.

Dalam kasus itu tim Gakkum mengamankan barang bukti antara lain dua unit ekskavator, dump truck serta batubara hasil penambangan ilegal.

Penyidik menerapkan Pasal 89 (1) huruf b dan/atau a Jo Pasal 17 (1) huruf a dan/atau b UU No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) Jo Pasal 37 angka 5 UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp 10 miliar.

Ridho kembali menambahkan, dia memerintahkan penyidik berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mendalami aliran keuangan dari kejahatan itu guna penegakan hukum tindak pidana pencucian uang.

Dalam pengamanan lingkungan hidup dan kawasan hutan, saat ini KLHK telah melakukan 1.785 operasi serta membawa 1.212 kasus ke pengadilan baik secara pidana dan perdata. Di mana, 103 di antaranya ada di wilayah Kalimantan Timur.

"Kejahatan ini mengancam kehidupan masyarakat, dan merugikan negara," pungkas Ridho.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KLHK dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Konservasi Taman Nasional Kutai, Ini Program Dijalankan
KLHK dan Pupuk Kaltim Kolaborasi Pulihkan Ekosistem Konservasi Taman Nasional Kutai, Ini Program Dijalankan

Masyarakat sekitar kawasan ekosistem mangrove yang menjadi lokasi kerja sama mesti dilibatkan dan menjadi bagian dalam kegiatan kerja sama ini.

Baca Selengkapnya
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
KKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut

Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim
Menteri LHK Beberkan Kemajuan Indonesia Atasi Perubahan Iklim

Indonesia lebih awal menginisasi beberapa aksi pengendalian perubahan iklim.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran

Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Baca Selengkapnya
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP
Nelayan Banyuwangi Terima Dua Kapal Rampasan Ilegal Fishing dari KKP

KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya

Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya