Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Ringkus 3 Pelaku Illegal Logging di Suaka Margasatwa Sumsel

KLHK Ringkus 3 Pelaku Illegal Logging di Suaka Margasatwa Sumsel Barang bukti illegal logging. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Tim Operasi Pengamanan Hutan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Sumatera Selatan menangkap tiga pelaku illegal logging di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan.Ratusan batang kayu gelam hasil curian disita yang diangkut menggunakan perahu motor.

Penangkapan itu dilakukan bersama Polda Sumsel, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan Dinas Kehutanan Sumsel, Senin (20/7) dini hari. Pengungkapan kasus ini menindaklanjuti laporan aktivitas penebangan liar di lokasi restorasi gambut itu.

Ketiga pelaku adalah berinisial NA (54) selaku pemilik kapal, RD (19) dan RN (28), yang semuanya warga Desa Sebokor, Kecamatan Air Kumbang, Banyuasin, Sumsel. Mereka kini ditahan di kantor Seksi Wilayah III Balai Gakkum KLHK Sumsel beserta barang bukti untuk proses penyidikan.

Kepala Seksi III Gakkum Wilayah Sumatera M Hariyanto mengungkapkan, illega logging di SM Padang Sugihan menyebabkan kerusakan bangunan penimbunan di tiga kanal karena adanya aktivitas pengangkutan kayu. Ketiga pelaku ditangkap saat masih mengangkut kayu masih berada di dalam kawasan SM Padang Sugihan.

"Kami turun ke lokasi dan mendapati para pelaku illegal loging. Barang bukti sudah di perahu motor yang jadi barang bukti," ungkap Hariyanto, Selasa (21/7).

Para tersangka mengaku menebang pohon menggunakan gergaji mesin. Kemudian mereka menggali parit saluran air untuk menghanyutkan hasil tebangan dan memuatnya di perahu motor.

"Mereka masih diperiksa untuk mengetahui keterlibatan pihak lain atau sejak kapan melakukan aktivitas itu," ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 83 Ayat (1) juncto Pasal 12 Huruf d dan atau Pasal 85 Ayat (1) juncto Pasal 12 Huruf g Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancamannya paling lama sepuluh tahun penjara dan denda Rp10 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Eduward Hutapea menilai pengungkapan kasus ini menjadi penting untuk memberantas aktivitas perusakan hutan, terlebih di kawasan restorasi gambut yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Ekosistem gambut dan keanekaragaman hayati serta keunikan jenis satwa harus terjaga dari penebangan liar.

"Illegal logging harus diberantas demi kelangsungan hidup di kawasan suaka margasatwa," pungkasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas
Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Jambi Meledak, Satu Orang Tewas

Korban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.

Baca Selengkapnya
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan
Kejar-Kejaran Mobil Pembawa Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Tol Transjawa Berakhir Kecelakaan

Bukannya berhenti, sopir pembawa rokok ilegal malah kabur saat diberhentikan petugas

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau

Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.

Baca Selengkapnya
3 Hari Sebelum Pembunuh Mayat dalam Koper Ditangkap, Polisi Intai & Geruduk Rumah Istri Pelaku di Palembang
3 Hari Sebelum Pembunuh Mayat dalam Koper Ditangkap, Polisi Intai & Geruduk Rumah Istri Pelaku di Palembang

LS, istri pelaku histeris karena tak menyangka suaminya adalah pelaku pembunuhan

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga
Mobil Pembawa 500 Ribu Batang Rokok Ilegal Digerebek di Salatiga

Penggagalan distribusi rokok ilegal tersebut berawal dari laporan intelijen

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target
Bea Cukai Makin Gencar Berantas Rokok Ilegal, Giliran Jombang Jadi Target

Petugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka
Polisi Baku Tembak dengan Pencuri Sawit di OKI, 1 Orang Tewas dan 2 Luka-Luka

Baku tembak terjadi antara polisi dan pencuri sawit di Ogan Komering Ilir (OKI).

Baca Selengkapnya
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi
Pencuri Motor Lompat ke Laut di Pelabuhan Gilimanuk saat Hendak Ditangkap Polisi

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di atas kapal feri bersama satu pelaku lainnya.

Baca Selengkapnya