Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KKJH, Cara Petugas Pantau Status Kesehatan Jemaah Haji di Arab Saudi

KKJH, Cara Petugas Pantau Status Kesehatan Jemaah Haji di Arab Saudi Kartu Kesehatan Jemaah Haji. ©Humas Kemenkes

Merdeka.com - Sejak Rabu 24 Mei 2023, ribuan jemaah haji Indonesia telah tiba di Madinah. Selain menggunakan identitas gelang besi, para jemaah itu juga dibekali KKJH atau Kartu Kesehatan Jemaah Haji. Petugas bisa memantau status kesehatan melalui data yang terdapat di dalam kartu itu.

KKJH merupakan kartu identitas yang memuat informasi seperti rekam medis, vaksinasi, dan riwayat pembinaan kesehatan jemaah haji.

Untuk mengakses data kesehatan jemaah, petugas hanya perlu memindai barcode dan QR code melalui aplikasi tele-petugas.

KKJH memiliki 2 kelompok warna yaitu oranye dan putih. Jemaah haji dengan KKJH warna oranye merupakan jemaah haji yang masuk dalam status kesehatan risiko tinggi. Sedangkan jemaah yang masuk dalam kategori putih masuk dalam status kesehatan tidak berisiko.

Status kesehatan risiko tinggi ditetapkan bagi jemaah haji dengan kriteria yaitu berusia 60 tahun atau lebih; dan/atau memiliki faktor risiko kesehatan dan gangguan kesehatan yang potensial menyebabkan keterbatasan.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 15 Tahun 2016 tentang Istitaah Kesehatan Haji, Jemaah haji yang diberangkatkan adalah jemaah yang telah memenuhi istitaah (mampu) haji.

"Setiap jemaah haji yang berangkat harus memenuhi istitaah kesehatan agar dapat menunaikan ibadahnya sesuai ketentuan syariat Islam," kata Kepala Pusat Kesehatan Haji Liliek Marhaendro Susilo.

Sebagaimana peraturan yang berlaku, jemaah haji yang telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan dan pembinaan kesehatan dinyatakan istitaah dibuktikan dengan kartu kesehatan jemaah haji (KKJH).

KKJH sangat memudahkan bagi tenaga kesehatan dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan dan pembinaan kesehatan bagi jemaah haji. Harapannya kesehatan dari jemaah haji lebih terjaga sehingga ibadahnya dapat berjalan lancar.

Setiap jemaah haji disarankan untuk selalu membawa KKJH terutama saat meninggalkan pondokan. Hal ini dilakukan supaya memudahkan petugas kesehatan mengakses informasi kesehatan jemaah dari scan barcode yang tercantum dalam KKJH.

"Kami sarankan setiap jemaah terus membawa kartu kesehatan jemaah haji terutama saat beribadah, agar memudahkan bila diperlukan pelayanan kesehatan sewaktu-waktu," kata Liliek.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi
Kemenag Minta Petugas Perlakukan Jemaah Haji Seperti Orang Tua Sendiri: Dalam Kondisi Apapun Jangan Dimarahi

Jemaah haji dengan latar belakang ini pun harus mendapatkan pelayanan khusus.

Baca Selengkapnya
Kuota Jemaah Haji untuk Jawa Timur Bertambah 3.800
Kuota Jemaah Haji untuk Jawa Timur Bertambah 3.800

Kemenag akan melakukan verifikasi untuk mengetahui kesehatan dan kesiapan jemaah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia
Pemerintah Arab Saudi Sudah Terbitkan 171.000 Visa Jemaah Haji Indonesia

Jelang pelaksanaan haji, Pemerintah Arab Saudi sudah terbitkan 171.000 visa jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri
Tutup Bimtek PPIH Arab Saudi 2024, Menag: Layani Jemaah Haji Seperti Orang Tua & Keluarga Sendiri

Adapun kuota jemaah haji tahun 2024 ini mencapa 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag
Pengumuman Hasil Seleksi PPIH Arab Saudi 1445 H Diundur, Begini Penjelasan Kemenag

Diketahui, seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat diawali dengan proses pendaftaran dan seleksi berkas dari 11 - 19 Januari 2024

Baca Selengkapnya
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen
Kouta Haji 2024 Sebesar 20 Ribu, Menag: Jemaah Reguler 50 Persen dan Khusus 50 Persen

Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang
Jemaah Haji 2023 yang Mengidap Demensia Naik Drastis, Totalnya Capai 431 Orang

Kementerian Kesehatan mencatat, jemaah haji yang mengidap demensia pada penyelenggaraan haji tahun 2023 mengalami peningkatan drastis.

Baca Selengkapnya
22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei 2024, Ini Daftarnya
22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei 2024, Ini Daftarnya

22 Kloter Jemaah Haji dari Berbagai Daerah Diberangkatkan 12 Mei, Ini Daftarnya

Baca Selengkapnya
Cara Cek Keberangkatan Haji Online dan Offline, Mudah Dipraktikkan
Cara Cek Keberangkatan Haji Online dan Offline, Mudah Dipraktikkan

Cara cek keberangkatan haji ini mudah dipraktikkan.

Baca Selengkapnya