Kivlan minta pemerintah sediakan dana perang untuk lawan PKI
Merdeka.com - Mayjen TNI (purn) Kivlan Zein mengatakan, Partai Komunis Indonesia (PKI) saat ini sudah berdiri kembali, bahkan siap untuk melakukan gerakan pemberontakan dan makar.
Ditemui di sela-sela acara simposium 'Mengamankan Pancasila dari Ancaman Kebangkitan PKI dan Ideologi lain' di Balai Kartini, Kivlan mengatakan bahwa para pendukung PKI itu sudah ada 15 juta orang.
"Mereka sekarang sudah ancang-ancang. Saya dapat informasi dari orang PDIP dan pendukungnya (15 juta orang)," ujar Kivlan di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Rabu (1/6).
Kivlan menyebut, saat ini PKI sudah melakukan rekrutmen para anggota dewan yang berada di parlemen, serta di sejumlah partai politik.
Dirinya bahkan mengingatkan pemerintah agar jangan sampai lengah, serta harus menyediakan anggaran untuk berperang karena menurutnya PKI sudah mengambil ancang-ancang untuk melakukan makar.
"Baca majalah Historia itu. Banyak bukti kalau Partai Komunis Indonesia memang sudah berdiri," ujar Kivlan.
"Pemerintah harus sediakan anggaran untuk perang. Mereka sudah ancang-ancang. Kita jangan sampai lengah," pungkasnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaSuara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca Selengkapnyabelum ada pembahasan kabinet, karena koalisi pendukung Prabowo-Gibran menghormati KPU.
Baca SelengkapnyaKeanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya