Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kisah Tragis Sejoli, Mulanya Asmara Berakhir Mutilasi

Kisah Tragis Sejoli, Mulanya Asmara Berakhir Mutilasi Ilustrasi garis polisi. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Belakangan kasus pembunuhan disertai mutilasi korban kembali marak. Selain ekonomi, motif asmara kerap menjadi faktor pemicu pelaku nekat mutilasi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengky Hariadi mengatakan, polisi kerap melibatkan psikolog forensik untuk menggali motif pelaku mutilasi.

"Polda Metro Jaya tetap menganalisis terkait motif dan lain sebagainya termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," kata Hengky kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Teranyar, penemuan mayat termutilasi di dalam koper merah di Bogor, Jawa Barat. Motif asmara sesama jenis yang menjadi pemicunya. Jika menarik ke belakang, ada sejumlah kasus mutilasi yang pernah diungkap polisi.

Berikut rangkuman merdeka.com:

1. Pembunuhan Holly di Apartemen Kalibata City

Holly Angela Hayu Winanti alias Niken Hayu Winarti, ditemukan tewas bersimbah di kamar lantai 9 AT, Tower Ebony, Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, pada tahun (30/9/2013) lalu.

Pembunuhan berencana tersebut direncanakan oleh suami siri Holly, Gatot Supiartono. Holly sendiri merupakan istri muda dari Gatot.

holly angela hayu

©2013 Merdeka.com

Ada lima orang yang berperan untuk menghabisi nyawa Holly. Mereka dibayar Gatot dengan tarif berbeda-beda sesuai dengan tugasnya. Total bayaran untuk kelima orang pembunuh bayaran ini Rp 250 juta. Sebanyak Rp 50 juta digunakan untuk operasional.

Para pelaku pembunuhan itu adalah Surya Hakim, Abdul Latief, Pago, Ruski, dan El Risky. Pelaku pembunuhan tersebut menyewa satu unit di lokasi yang sama, namun di lantai 6 agar tidak menimbulkan kecurigaan para penghuni apartemen.

Atas kasus pembunuhan tersebut, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Pusat menjatuhkannya vonis penjara 9 tahun. Vonis ini lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun.

2. Kasus Mutilasi Angela yang Mayatnya di Temukan di Bekasi

M. Ecky Listiantho (34) pura-pura cinta Angela Hindriati Wahyuningsih (51). Tujuannya untuk menguras harta benda sang kekasih. Tak hanya tega menghabisi nyawa Angela, ia juga memutilasi korban.

Niat jahat sudah terbesit di pikiran Ekcy untuk menghabisi nyawa Angela, agar bisa menguasai hartanya. Permintaan Angela untuk dinikahi menjadi celah bagi Ecky untuk melakukan aksinya.

Ekcy marah dengan permintaan Angela tersebut, Angela mengancam melaporkan perselingkuhan ke istri sah Ecky. Tanpa pikir panjang, dia langsung mencekik Angela. Hingga akhirnya meregang nyawa.

Setelah Angela terbunuh, ia mulai menyusun rencana menguasai aset Angela. Ia berhasil menjual Apartemen milik Angela sebesar Rp800 juta beserta biaya administrasi Rp50 juta, ia juga mengambil sertifikat milik orangtua Angela dan menggadaikannya senilai Rp40 juta, serta menguras tabungan Angela senilai Rp157,8 juta.

Ecky membunuh Angela pada Juni 2019 di Apartemen Taman Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan. Setelah sebulan, Ecky memutilasi tubuh Angela. Proses mutilasi itu memakan waktu seminggu. Setelah memutilasi, bagian tubuh Angela dimasukkan Ecky ke boks container menggunakan mobil pada malam hari untuk dipindahkan ke tiga lokasi.

Setelah berpindah-pindah tempat, Ecky membawa jenazah Angela ke lokasi terakhir yang merupakan penemuan mayat yang sudah termutilasi di sebuah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

pelaku mutilasi ecky dan korban angela

©2023 Merdeka.com

3. Mayat dalam Koper Merah di Bogor

Hubungan sesama jenis menjadi latar belakang kasus mutilasi pria yang mayatnya ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3). Pelaku, DA (35) membunuh R karena kesal diminta memuaskan korban menggunakan tangan.

Pelaku dan korban sudah tinggal bersama selama 4 bulan. Mereka tinggal mendiami apartemen di kawasan Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

DA memutilasi korban menggunakan Gerindra, untuk memisahkan kepala dan kedua kaki korban R agar muat dimasukkan ke dalam koper. Pembunuhan tersebut dilakukan memisahkan kepala dan kedua kaki korban R agar muat dimasukkan ke dalam koper.

Mayat R terbungkus koper berwarna merah dan ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor pada Rabu (15/3). Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi tangan terikat, serta tidak berkepala dan kedua kakinya hilang atau tidak berada di lokasi penemuan.

4. Suami Mutilasi dan Bakar Istri di Sumatera Utara

Pembunuhan sadis dilakukan Harahap Munthe terhadap istrinya, Nurmaya Situmorang di Lumban Sionang Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Pembunuhan itu terjadi lantaran pelaku sakit hati, karena sang istri sering memakinya. Pembunuhan tersebut berawal pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wib. Tersangka mengunci istrinya dalam kamar, lalu mengambil pisau dan masuk ke dalam kamar.

Tersangka mencekik korban dan menusuknya dengan pisau ke leher kanan istrinya. Kemudian, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur. Sesampainya di dapur, tersangka kembali menusuk dada korban, kemudian pukul 19.00 Wib tersangka memotong leher korban dan memasukkannya ke dalam karung.

Pukul 23.00 Wib, pelaku memotong tangan korban. Potongan tangan itu dicuci oleh tersangka dan memasukkannya ke dalam panci yang sudah berisi air dan garam untuk direbus.

Pada Sabtu (12/11/2022), tersangka kembali memotong kaki korban sekitar pukul 03.40 Wib. Kemudian tersangka membungkus kedua kaki korban dengan selimut dan memasukkan ke dalam karung plastik. Setelah itu dibawa ke belakang rumah untuk dibakar.

Tersangka pernah dirawat di rumah sakit jiwa pada tahun 2004. Namun, keluarga korban menyebut pria itu telah sembuh. Saat ini tersangka telah ditahan polisi. Tersangka terjerat Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.

5. Agus Mutilasi Pacarnya yang Hamil 7 BulanDitemukan mayat perempuan di rumah kontrakan di daerah Cikupa, Tangerang pada 13 April 2016 lalu. Perempuan tersebut tewas dalam kondisi berbadan dua dan tubuhnya dimutilasi.

Pelaku tega membunuh seorang perempuan hamil kemudian memotong-motong tubuhnya. Pelaku tersebut bernama Kusmayadi alias Agus alias Petrus. Motif Agus membunuh korban yang merupakan pacar gelapnya, mengaku kesal karena mendesak untuk dinikahi.

Alih-alih menuruti permintaan korban, pelaku malah menyuruhnya untuk menggugurkan janin yang ada di perutnya. Cekcok pun terjadi hingga pelaku gelap mata dan memiting leher korban hingga tewas.

Mengetahui korban tewas, pelaku panik dan terbersit dipikirannya untuk memotong tubuh korban guna menghilangkan jejak.

Agus membuang tangan dan kaki korban, sedangkan sisa tubuhnya masih ditinggal di kontrakan dengan sesekali ditaburkan kopi dan diberikan pengharum ruangan agar bau busuk tak tercium warga sekitar.

Agus terjerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Reporter Magang: Azizah Paramayu

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tunggu Hasil Labfor Forensik Pastikan Motif Satu keluarga Lompat dari Apartemen di Jakut

Polisi Tunggu Hasil Labfor Forensik Pastikan Motif Satu keluarga Lompat dari Apartemen di Jakut

Penyidik Polres Metro Jakut belum menyimpulkan penyebab satu keluarga melakukan aksi bunuh diri.

Baca Selengkapnya
Polisi Cari Motif Satu Keluarga Bunuh Diri Lewat DNA Forensik dan Psikologi Forensik

Polisi Cari Motif Satu Keluarga Bunuh Diri Lewat DNA Forensik dan Psikologi Forensik

Polisi juga melakukan olah TKP kembali untuk mendapatkan benang merah dari fakta-fakta yang diperoleh penyidik.

Baca Selengkapnya
Ahli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri

Ahli Forensik Ungkap Kasus Kematian Satu Keluarga di Apartemen Jakut Bukan Sekadar Bunuh Diri

Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui ada dua jenazah yang ditemukan dengan tangan saling terikat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Kenang Masa Muda, Jenderal Polisi Anak Eks Kapolri Dulu Tak Yakin Sang Istri Mau Menerimanya 'Aku Beruntung'

Mengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.

Baca Selengkapnya
Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

Mengaku Dicabuli Dokter, Istri Pasien Serahkan Bukti Penting Ini ke Polisi

TA dan suaminya langsung meninggalkan lokasi. Hanya tim kuasa hukumnya yang menemui awak media untuk menyampaikan keterangan pers.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Jenderal Bintang Dua Ini Respons Pemberkasan Firli Bahuri Jelang Masuk Meja Hijau

Ade menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.

Baca Selengkapnya