Merdeka.com - Kebahagiaan terpancar di wajah penyanyi dangdut Aisyah Mochtar alias Machica Mochtar setelah mendengar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Perkawinan. Wajar saja, dengan putusan itu anak semata wayangnya hasil pernikahan siri dengan mantan Mensesneg Moerdiono lebih diakui.
Machica menikah siri dengan Moerdiono pada 20 Desember 1993. Buah dari pernikahan itu lahir seorang anak laki-laki yang diberi nama M Iqbal Ramadhan. Ternyata pernikahan yang tak diakui negara hanya seumur jagung. Keduanya memutuskan berpisah pada 1998.
Setelah itu, Machica hanya sendirian membesarkan dan menafkahi anaknya. Tak juga anak itu diakui, badai kembali menerjang pelantun lagu 'ilang' tersebut. Pada Juli 2008 keluarga besar Moerdiono melalui jumpa pers menegaskan jika Iqbal bukanlah darah daging menteri yang dikenal dekat dengan Soeharto itu.
Akhirnya, demi memperjuangkan hak Iqbal sebagai seorang anak, wanita asal Makassar itu melayangkan judicial review ke MK. Machica menguji pasal 2 ayat 2 dan pasal 43 ayat 1 dalam UU 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Pasal itu mengatur anak yang dilahirkan di luar pernikahan yang hanya memiliki hubungan dengan perdata dengan ibu dan keluarga ibu.
Setelah melewati serangkaian pemeriksaan, akhirnya uji materi itu diputus pada 17 Februari 2012. Majelis hakim MK mengabulkan permohonan uji materi Machica Mochtar. Dengan begitu seluruh anak di Indonesia memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya.
Ketua Majelis Hakim Mahfud MD menyatakan anak lahir di luar hubungan pernikahan atau di luar hubungan resmi tetap memiliki hubungan dengan ayahnya. Setelah adanya putusan ini, wanita bisa menuntut pria yang menghamilinya untuk memberi nafkah sang anak.
"Karena itu, sang ayah biologis harus bertanggung jawab. Perempuan juga bisa menuntut pria yang menghamilinya untuk menafkahi anaknya," kata Mahfud kala itu.
Dengan dikabulkannya uji materi pasal ini, tidak lagi anak yang ditolak masuk lembaga pendidikan maupun lembaga formal lainnya akibat tidak memiliki keterangan siapa ayahnya. Secara resmi, MK sudah menetapkan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan masih punya hubungan dengan ayah secara perdata. Kemudian, status anak tersebut tetap sah secara hukum.
Machica Mochtar merasa lega dengan dikabulkannya uji materi tersebut. Menurut Machica, putusan MK ini adalah angin surga bagi anak-anak yang lahir di luar perkawinan.
"Ini adalah surga bagi anak-anak yang lahir di luar hubungan resmi. Mereka kini dapat melanjutkan masa depannya, sama dengan anak-anak yang lain," ujar Machica.
Menurut Machica, apa yang dia lakukan adalah demi anaknya. Selama ini anak hasil pernikahan siri nya dengan mantan Mensesneg era orde baru, Moerdiono tidak memiliki kepastian status. Namun saat putusan ini diketuk, Moerdiono telah tutup usia pada 7 Oktober 2011 karena sakit.
"Yang penting adalah untuk Iqbal (16). Karena dia masih punya masa depan yang panjang. Kalau kita yang tua-tua ini tinggal melanjutkan hidup saja," ungkapnya.
Dalam putusan MK disebutkan, "anak yang dilahirkan di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya serta dengan laki-laki sebagai ayahnya yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum mempunyai hubungan darah, termasuk hubungan perdata dengan keluarga ayahnya."
[hhw]Tenggelam, Bocah Ini Ditemukan Meninggal 15 Meter dari 'Bibir' Pantai Lhoknga
Sekitar 42 Menit yang lalu7 Hektar Lahan di Aceh Selatan Terbakar, Api Padam Setelah 8 Jam Berkobar
Sekitar 1 Jam yang laluJumlah Desa Wisata di Pulau Bali Kian 'Menjamur', Berikut Jumlah
Sekitar 1 Jam yang laluDaftar Peserta Pemilu 2024, Masyumi Ingin Kembalikan Kejayaan Masa Lampau
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 2 Jam yang laluSahabat Ganjar Gandeng Kaum Ibu di Bogor Deklarasi Dukungan untuk Pilpres 2024
Sekitar 2 Jam yang laluIstri Ferry Mursyidan Baldan Tersangka Kasus Penggelapan, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Sekitar 2 Jam yang laluPemilu 2024, KIB Ingin Adu Konsep Gagasan Bukan Bertengkar Identitas Politik
Sekitar 3 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 4 Jam yang laluKorban Kecelakaan di Jalur Tengkorak Cianjur Bertambah Jadi 6 Orang
Sekitar 4 Jam yang laluAirlangga Beberkan Visi dan Misi KIB, Perkuat SDM untuk Ekonomi Digital
Sekitar 4 Jam yang laluPemilu 2024, Parsindo Besutan Tommy Bidik Suara Loyalis Soeharto
Sekitar 5 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluMakin Banyak Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Perempuan di Tempat Kerja
Sekitar 5 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 2 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 2 Hari yang laluIstri Ferdy Sambo Siap Buka Suara
Sekitar 2 Hari yang laluUngkapan Hati Ferdy Sambo di Secarik Kertas
Sekitar 2 Hari yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 1 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 3 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKuasa Hukum Nilai Isu Ferdy Sambo Janji Rp1 Miliar Bikin Posisi Bharada E Disudutkan
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 1 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 3 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluKuasa Hukum Nilai Isu Ferdy Sambo Janji Rp1 Miliar Bikin Posisi Bharada E Disudutkan
Sekitar 6 Jam yang laluPolisi Setop Dugaan Pelecehan Istri Ferdy Sambo, Pelapor Dinilai Bisa Dijerat Pidana
Sekitar 1 Jam yang laluKompolnas Sebut Kapolri Minta Berkas Kasus Brigadir J Segera Dikirim ke Jaksa
Sekitar 3 Jam yang laluSoal Disodorkan Amplop di Ruangan Ferdy Sambo, LPSK Belum Berencana Lapor Polisi
Sekitar 5 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluMenkes Budi: Vaksin Cacar Efektif Lindungi dari Risiko Cacar Monyet
Sekitar 2 Minggu yang laluHasil BRI Liga 1: Main Imbang, Persija Putus Rentetan Kemenangan Persikabo 1973
Sekitar 3 Jam yang laluPersis Kalah Empat Kali Beruntun di BRI Liga 1, Jacksen Tiago Menolak Mundur
Sekitar 3 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami