Kini narkoba telah merambah bocah SD
Merdeka.com - Miris. Cerita ini dituturkan Asisten Bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut), Edward. Seperti diberitakan Antara, Rabu (29/5), dia mengatakan masalah narkoba dewasa ini semakin serius karena telah menjangkau anak-anak usia sekolah dasar (SD).
"Saya pernah mengajukan seorang anak kelas lima SD di pengadilan karena masalah narkoba," kata Edward di hadapan 300 siswa SD dan SLTA, ketika menutup penyuluhan hukum terpadu siswa taat hukum(Sitahu), di Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut, Selasa.
Kegiatan penyuluhan hukum terpadu dilaksanakan Tim Sitahu Provinsi Sulut dengan melibatkan Kejaksaan Tinggi Sulut, Polda Sulut, Biro Hukum Pemprov Sulut, pakar dari Fakultas Hukum Universitas Samratulangi Manado, PWI Cabang Sulut dan Kanwil Kehakiman dan HAM Sulut.
Edward ketika itu mewakili kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, mengatakan, masalah narkoba di kota-kota besar, antara lain di Pulau Jawa, sangat memprihatinkan karena telah melibatkan anak-anak usia SD.
Bila seseorang telah kecanduan menggunakan narkoba pasti akan gila atau mati, kata Edward, sambil menambahkan Amerika Serikat sudah mengeluarkan biaya hingga triliunan dolar untuk memberantas narkoba.
Para orang tua, guru maupun anak-anak siswa harus mewaspadai masalah narkoba, bila mendapati ada seseorang dicurigai menggunakan atau mengedarkan barang haram itu segera melaporkannya kepada aparat hukum untuk ditindak, katanya.
Guna memberantas peredaran narkoba itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau para penegak hukum seperti polisi atau kejaksaan, namun perlu melibatkan segenap lapisan masyarakat, termasuk para siswa.
Melalui program Sitahu diharapkan para siswa sebagai generasi penerus bangsa akan dapat menghindarkan diri dari bahaya narkoba, dan juga dapat menjadi pelopor mentaati hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada kegiatan tersebut pada siswa sebelumnya mendapat materi penyuluhan Undang Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaPenyalahgunaan narkoba merupakan salah satu momok yang mengancam remaja. Berdasar data, terjadi peningkatkan penggunaan narkoba pada anak usia sekolah.
Baca SelengkapnyaJabatan Kapolda Banten dirasa menjadi salah satu batu loncatan bagi para Jenderal Polri untuk meraih karir cemerlang usai menjabatnya. Siapa saja?
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski hanya diurus sang ayah, bocah tersebut terlihat terawat.
Baca SelengkapnyaNamanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaKini pria bernama Hendra itu menjadi sosok pengusaha sukses dengan omzet mencengangkan yang begitu menginspirasi.
Baca SelengkapnyaBayi yang menolak dot mungkin akan membuat orang tua penasaran apa yang menyebabkan si kecil enggan beralih ke dot.
Baca SelengkapnyaSetelah ibunya meninggal, Iky dan ketiga adik balitanya dan sang nenek mengontrak rumah. Ayahnya pergi meninggalkan mereka tanpa kabar.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca Selengkapnya