Kibarkan bendera palu-arit di vila di Bali, WN Rusia dicokok polisi
Merdeka.com - Bendera warna merah dengan panjang 120 CM X 100 CM, bergambar palu-arit di atasnya gambar bintang padma kecil dikibarkan seorang turis asal Rusia yang menginap di sebuah vila di wilayah Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Aksi pengibaran bendera ini membuat warga negara (WN) Rusia, Maslennikov Dmitri (49) akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian di Polres Badung, Rabu (2/9).
"Pemilik bendera sudah kita periksa, dan saat ini kita wajibkan selanjutnya untuk periksa jalan terkait pengibaran bendera ini. Ya, gambarnya palu arit, warna bendera merah, warna gambar kuning," ungkap Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Boy Jumalolo, di Polres Badung, Bali.
Dari pemeriksaan sementara pengibaran bendera tersebut dikatakan Dmitri bahwa itu adalah bendera kebangsaan Uni Soviet. Dmitri mengibarkan bendera tersebut dengan alasan hanya untuk mengetahui arah angin yang berhembus.
Sebelum mengibarkan bendera ini, Dmitri mengatakan bahwa dia mengibarkan bendera merah putih. Namun baru dua bulan dikibarkan, bendera tersebut robek.
"Menurut dia, bagus tidaknya angin di laut dapat dilihat dari kibaran bendera. Kalau anginnya buruk dia meyakini gelombang laut juga buruk," ujar Boy mengutip pengakuan Dmitri.
Kata Boy, bahwa Dmitri merupakan warga asal Rusia yang sudah menetap di Bali lebih dari enam tahun. Di Bali dia bekerja sebagai pelatih surfing.
"Kalau angin kencang, dilihat dari pergerakan bendera. Ia tidak akan melatih, dari kencangnya kibaran bendera dia menentukan kekuatan angin," terangnya.
Dari pemeriksaan, Dmitri menyebut bendera itu didapat dari temannya yang juga berkebangsaan Rusia. Ia mengakui di hadapan polisi tidak ada niat apapun terkait pemasangan bendera tersebut apalagi kalau dikaitkan dengan partai komunis di negara ini.
"Dia mengaku tidak tahu kalau bendera dengan lambang palu-arit dilarang di Indonesia. Dia berani pasang karena selama di Bali banyak melihat bendera-bendera aneh yang dilihat dikibarkan (bendera ormas), sehingga dirinya beranikan diri kibarkan bendera itu," ungkap Boy yang mengaku masih akan mendalami tentang kasus ini.
"Kita baru periksa sementara, masih akan kita dalami lagi tujuan sebenarnya," imbuhnya.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPetugas Imigrasi mendeportasi WN Rusia berinisial DL (36). Dia diketahui melakukan penggelapan pajak skala besar di negaranya lalu sembunyi di Bali.
Baca SelengkapnyaPungutan Rp150 ribu ke turis asing akan diberlakukan di seluruh pintu masuk Pulau Bali.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Putin Kembali Menang Telak dalam Pemilu Rusia, Jadi Pemimpin Terlama Lampaui Stalin
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi bahkan melawat langsung untuk mendorong perdamaian antara Rusia dan Ukraina.
Baca SelengkapnyaDua turis itu berulang kali meminta untuk turun, tetapi mobilnya terus melaju sambil memalak dua bule.
Baca SelengkapnyaPengganti Resmi Dilantik, AWK Kosongkan Ruang Kerjanya di DPD Bali
Baca SelengkapnyaSaat itu, tiga orang pelaku masuk ke vila sambil membawa senjata api kaliber 7,65.
Baca SelengkapnyaAlasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca Selengkapnya