Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain Saat Tes Kebangsaan
Merdeka.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkap sejumlah pertanyaan yang menurutnya janggal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes ini sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai amanat UU baru KPK Nomor 19 tahun 2019.
Salah satu pertanyaan janggal yang dilontarkan pewawancara dalam tes wawasan kebangsaan adalah soal pengucapan selamat hari raya kepada umat beragama lain.
"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain. Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa, baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp)," ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/5).
Yudi mengatakan, meski dirinya beragama Islam, dia kerap mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani. Begitu juga pengucapan selamat hari perayaan agama lain kerap dia lakukan kepada sesama pegawai yang berbeda agama dengannya.
"Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara Natal bersama pegawai di Kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," kata Yudi.
Bahkan, pada saat perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, Yudi tetap ikut hadir dan memberi sambutan secara virtual kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani. Yudi menegaskan, isu adanya 'Taliban' di KPK selama ini tak bisa dipertanggungjawabkan.
"Pada saat pandemi pun, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan saya pun juga memberikan sambutan. Saya sampaikan kepada pewawancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerjasama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," kata Yudi.
Untuk membuat pihak yang mewawancarainya percaya dengan apa yang dia katakan, Yudi bahkan sempat memperlihatkan foto saat dirinya menghadiri dan memberi sambutan saat Hari Raya Natal, baik secara langsung maupun virtual.
"Saya pun menunjukan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewancarai saya sebagai bukti," kata Yudi.
Diberitakan, KPK menyatakan dari 1.351 orang yang ikut tes wawasan kebanggsaan, sebanyak 75 pegawainya tidak lulus tes tersebut. Dari 75 pegawai yang tak lulus tes di antaranya disebutkan Novel Baswedan, Ketua WP Yudi Purnomo, Direktur PJKAKI Sujanarko, dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Giri Suprapdiono.
Tes ini disebut sebagai filter untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK. Disebutkan juga jika pegawai yang tak lolos tes ini akan diberhentikan. Namun hal tersebut dibantah Ketua KPK Firli Bahuri.
"Sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat," kata Firli dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).
"KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," Firli menambahkan.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaPrajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya