Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain Saat Tes Kebangsaan

Ketua WP KPK Heran Ditanya Ucapan Selamat Hari Raya Agama Lain Saat Tes Kebangsaan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ©2019 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengungkap sejumlah pertanyaan yang menurutnya janggal dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Tes ini sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) sebagai amanat UU baru KPK Nomor 19 tahun 2019.

Salah satu pertanyaan janggal yang dilontarkan pewawancara dalam tes wawasan kebangsaan adalah soal pengucapan selamat hari raya kepada umat beragama lain.

"Saya heran ketika ada pertanyaan ke saya tentang apakah saya mengucapkan selamat hari raya ke umat beragama lain. Saya pikir seharusnya pewawancara sudah mendapatkan informasi bahwa di KPK mengucapkan selamat hari raya kepada rekannya yang merayakan merupakan hal biasa, baik secara langsung maupun melalui grup WA (WhatsApp)," ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (7/5).

Yudi mengatakan, meski dirinya beragama Islam, dia kerap mengucapkan selamat Hari Raya Natal kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani. Begitu juga pengucapan selamat hari perayaan agama lain kerap dia lakukan kepada sesama pegawai yang berbeda agama dengannya.

"Saya sendiri yang muslim bukan hanya memberi ucapan selamat hari raya kepada agama lain, tapi ketika acara Natal bersama pegawai di Kantor KPK hadir memberi sambutan langsung selaku Ketua WP. Bahkan istri saya yang berjilbab pun pernah saya ajak dan kami disambut dengan hangat oleh kawan-kawan yang merayakan," kata Yudi.

Bahkan, pada saat perayaan Natal di masa pandemi Covid-19, Yudi tetap ikut hadir dan memberi sambutan secara virtual kepada rekannya sesama pegawai KPK yang beragama Nasrani. Yudi menegaskan, isu adanya 'Taliban' di KPK selama ini tak bisa dipertanggungjawabkan.

"Pada saat pandemi pun, perayaan Natal tetap diadakan di KPK dengan virtual dan saya pun juga memberikan sambutan. Saya sampaikan kepada pewawancara yang intinya bahwa di KPK kami walau beda agama tetap bisa kerjasama dalam memberantas korupsi. Jadi isu-isu radikal dan Taliban di luaran hanya isapan jempol," kata Yudi.

Untuk membuat pihak yang mewawancarainya percaya dengan apa yang dia katakan, Yudi bahkan sempat memperlihatkan foto saat dirinya menghadiri dan memberi sambutan saat Hari Raya Natal, baik secara langsung maupun virtual.

"Saya pun menunjukan bukti print foto kegiatan Natal kepada dua orang yang mewancarai saya sebagai bukti," kata Yudi.

Diberitakan, KPK menyatakan dari 1.351 orang yang ikut tes wawasan kebanggsaan, sebanyak 75 pegawainya tidak lulus tes tersebut. Dari 75 pegawai yang tak lulus tes di antaranya disebutkan Novel Baswedan, Ketua WP Yudi Purnomo, Direktur PJKAKI Sujanarko, dan Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi Giri Suprapdiono.

Tes ini disebut sebagai filter untuk menyingkirkan pegawai KPK berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK. Disebutkan juga jika pegawai yang tak lolos tes ini akan diberhentikan. Namun hal tersebut dibantah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Sampai hari ini KPK tidak pernah mengatakan dan menegaskan ada proses pemecatan. KPK juga tidak pernah bicara memberhentikan orang dengan tidak hormat," kata Firli dalam konferensi pers, Rabu (5/5/2021).

"KPK juga tidak pernah bicara soal memberhentikan pegawainya dengan hormat. Tidak ada," Firli menambahkan.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati
Kenal Sejak SD, Prajurit TNI Asal Papua Ini Akui Punya Pacar Anak Bupati

Prajurti TNI putra Papua bagikan cerita saat menjalin asmara dengan anak Bupati. Seperti apa kisahnya?

Baca Selengkapnya
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan
Ketua TKN: Hanya Prabowo yang Sampaikan Prestasi Pertahanan, Ganjar dan Anies Sibuk Menjatuhkan

TKN Prabowo-Gibran menyayangkan Ganjar dan Anies berusaha menyerang Prabowo ketimbang menyampaikan gagasan soal pertahanan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!
Polisi Wanti-Wanti Pengusaha SPBU Jangan Curang!

Kecurangan pengukuran SPBU dapat mengganggu jalannya persiapan mudik Lebaran

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya