Ketua Peradi Solo Nyaris Ditangkap Saat Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Ketua DPC Peradi Solo Badrus Zaman menjadi korban salah tangkap anggota Poresta Surakarta saat aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di simpang tiga Kartasura, Sukoharjo, Kamis (8/10). Akibatnya puluhan pengacara, Jumat (9/10) mendatangi Mapolresta Surakarta.
Mereka menuntut polisi mengusut tuntas oknum petugas yang melakukan intimidasi dan salah tangkap. Perwakilan pengacara ditemui Wakapolresta Surakarta, AKBP Deny Heriyanto untuk beraudiensi. Mereka diterima di ruang tamu Mapolresta Surakarta.
"Saat kejadian (demo Kartasura) saya memang ada di kawasan perbatasan Solo-Sukoharjo (traffic light Kleco). Ada polisi yang melakukan penyekatan karena demo di Tugu Kartasura sedang terjadi kericuhan," ujar Badrus.
Badrus mengaku sempat melihat adanya insiden di sekitar lokasi. Di mana beberapa orang yang mengendarai sepeda motor sempat terkena pukulan. Dirinya yang berada di lokasi dicurigai petugas merekam kejadian itu. Polisi yang sedang berjaga menghampirinya dengan maksud mengambil telepon genggam yang dibawanya.
"Handphone saya di kantong mau diminta paksa. Tapi saya ngotot mempertahankannya. Saya sudah bilang ke mereka kalau saya ini Ketua Peradi. Saya juga bilang, saya tidak melakukan apa-apa, tapi tidak digubris oleh mereka," katanya.
Badrus mengaku sempat beradu mulut dan terus melawan. Setelah itu barulah para polisi memeriksa handphone. Kemudian baru percaya jika dirinya Ketua Peradi Solo, polisi baru melepasnya.
"Saya sempat juga akan dibawa ke dalam mobil polisi untuk dibawa di kantor. Saya sebagai penegak hukum saja diperlakukan sewenang-wenang, bagaimana jika masyarakat yang hanya penasaran ingin melihat ikut ditangkap," tandasnya.
Badrus menambahkan, pihaknya meminta pertanggungjawaban Polresta Surakarta atas insiden tersebut.
Wakapolresta Surakarta AKBP Deny Heriyanto, menyatakan pihaknya akan mendalami dan menyelidiki kasus tersebut. Jika yang melakukan tindakan tersebut benar anggotanya, itu telah melanggar SOP pengamanan aksi unjuk rasa.
"Untuk menyelidiki kasus ini, kami menerjunkan Propam Polresta Surakarta untuk memintai keterangan pada Ketua Peradi Solo. Penyelidikan kasus ini akan kami lakukan secara transparan," pungkas Deny. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya