Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua MUI sebut cukup HTI dibubarkan, ormas lain dibina

Ketua MUI sebut cukup HTI dibubarkan, ormas lain dibina Presiden Jokowi dan Maruf Amin. ©biro pers istana

Merdeka.com - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, meminta cukup Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibubarkan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Untuk pembubaran ormas dianggap anti terhadap Pancasila, pemerintah perlu menelusurinya mendalam. Untuk HTI, dia memang mendukung dibubarkan karena memang telah terbukti. "Kalau (ormas) yang lain saya pikir pemerintah harus hati-hati lah. HTI ini sudah cukup, kita lihat lagi ada enggak yang sekelas HTI," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/7).

Menurut Ma'ruf, apabila pemerintah menemukan ormas anti terhadap Pancasila maka tak perlu langsung dibubarkan seperti HTI. Pemerintah justru harus membina setiap anggota ormas tersebut.

"Ormas lain kalau bisa dibina saja, saya kira tidak perlulah dengan cara pembubaran. Kecuali HTI, HTI ini bubarkan," kata Rais Aam PBNU ini.

Meski demikian, Ma'ruf mengatakan langkah pembubaran menjadi solusi apabila memang anggota ormas itu tak bisa lagi dibina pemerintah untuk menghormati ideologi negara. "Kecuali kalau tidak bisa dibina. Itu sudah lain," terangnya.

(mdk/ang)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
KB HMI Dukung AMIN, TKN Prabowo: Secara Organisatoris Menyalahi

KB HMI Dukung AMIN, TKN Prabowo: Secara Organisatoris Menyalahi

Arief menerangkan perihal sifat independensi HMI, yakni independensi etis dan organsatoris.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Terima Surat Panggilan MK, Sri Mulyani Siap Hadir di Sidang Sengketa Pilpres Jumat Besok

Yustinus mengonfirmasikan Sri Mulyani telah menerima undangan sebagai saksi dari Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Beda Sikap dengan Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Ma'ruf Amin Tegaskan Netral di Pemilu

Ma'ruf Amin merahasiakan pilihannya dan bakal menyoblos pada 14 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jawaban Lugas Anies Ditanya Tentang FPI & HTI Hingga Singgung Negara Hukum

VIDEO: Jawaban Lugas Anies Ditanya Tentang FPI & HTI Hingga Singgung Negara Hukum

Anies Baswedan ditanya soal kemungkinan menormalisasi organisasi Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Baca Selengkapnya
Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Ulama Barisan Lauhil Mahfud se-Priangan Timur Bertekad Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud

Indonesia ke depan butuh sosok pemimpin yang memahami problem kebangsaan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya

Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Baca Selengkapnya