Ketua MUI menanti Habib Rizieq selesaikan kasus hukum di Indonesia
Merdeka.com - Rencananya, Habib Rizieq Syihab akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang. Namun, pengacaranya, Eggy Sudjana mengatakan kliennya menunda kepulangannya ke Tanah Air karena masih mau istikharah di Mekah.
Meski dikatakan kepulangan Rizieq ditunda, namun diinformasikan seluruh alumni 212 tengah mempersiapkan kepulangan Rizieq juga menjemputnya di Bandara Soekarno Hatta.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin menyambut baik rencana kepulangan Rizieq karena keberadaannya di Indonesia akan memudahkan proses hukum yang dihadapinya.
Ma'ruf berharap, kabar kepulangan Habib Rizieq tersebut benar adanya atau bukan isapan jempol. Apalagi, tujuannya untuk menyelesaikan kasus hukum dugaan chat mesum melalui WhatsApp dengan Firza Husein.
"Kalau mau pulang ya pulang saja, balik lagi, selesaikan segera," ungkap Ma'ruf Amin di Palembang, Rabu (14/2).
Menurut dia, Habib Rizieq mesti bertanggungjawab atas perbuatannya. Meski demikian, kasus tersebut masih mengandung unsur praduga tak bersalah.
"Kalau proses (hukum) tanya ke polisi, tapi harus bertanggung jawab," kata dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rektor UP nonaktif datang didampingi penasihat hukumnya Faizal Hafied.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia dengan pelbagai sikap perdamaian.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberhentikan KH Ate Mushodiq sebagai Ketua Umum MUI Kota Tasikmalaya.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca SelengkapnyaPolisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.
Baca SelengkapnyaKeberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaDia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Selengkapnya"Kita tahu beliau dulu Panglima (TNI), saya kira untuk mengatasi hal yang berkaitan politik, hukum, dan keamanan sangat siap," kata Jokowi
Baca Selengkapnya