Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketua KPK: Jangan Main-main dengan Anggaran Penanganan Bencana, Hukumannya Mati

Ketua KPK: Jangan Main-main dengan Anggaran Penanganan Bencana, Hukumannya Mati KPK. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Menteri BUMN Erick Tohir berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/7) pagi tadi. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa kunjungan Erick terkait pemaparan program pemulihan ekonomi nasional (PENk) menghadapi kondisi Pandemi Covid-19.

"Beliau memaparkan program pemulihan ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Setelah presentasi dari Menteri BUMN, KPK melihat program apa saja, regulasinya, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, mapping titik rawan penyimpangan," kata Firli, Rabu (8/7).

"Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian dan Lembaga, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," tambahnya.

Firli melanjutkan, terkait dengan itu, KPK dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 telah membentuk 15 satuan tugas pencegahan. 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5 Satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil. Selain membentuk Satgas Pencegahan, KPK membentuk 8 Satgas penindakan Covid-19.

"Dalam kesempatan rapat tadi, KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance , akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK RI. Itu yang dibahas," ungkap Firli.

Firli meneruskan, KPK juga menugaskan dua Deputi untuk pengawasan anggaran Covid-19 yaitu Deputi Pencegahan Pahala Naenggolan dan Deputi Penindakan Bapak Karyoto.

Dia menuturkan, KPK berkomitmen melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Jika ada yang berani korupsi dan mengakibatkan kerugian negara, KPK tegas bertindak.

"Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati. Kita fokus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap, mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud. Dream comes true," pungkas Firli.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
Ketua dan Tiga Anggota PPK Tapos Depok Batal Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

PPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara
Jawab Desakan Tiga Eks Petinggi KPK Agar Firli Bahuri Ditahan, Polri Ungkap Masih Penguatan Berkas Perkara

Desakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya
Majelis Kehormatan MK Resmi Dibentuk, Ini Daftar Anggotanya

Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya