Ketua KPK: Jangan Main-main dengan Anggaran Penanganan Bencana, Hukumannya Mati
Merdeka.com - Menteri BUMN Erick Tohir berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (8/7) pagi tadi. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, bahwa kunjungan Erick terkait pemaparan program pemulihan ekonomi nasional (PENk) menghadapi kondisi Pandemi Covid-19.
"Beliau memaparkan program pemulihan ekonomi Nasional dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19. Terutama program-program yang menjadi tanggung jawab Kementerian BUMN. Setelah presentasi dari Menteri BUMN, KPK melihat program apa saja, regulasinya, mekanismenya, pelaksanaannya, berapa anggarannya, mapping titik rawan penyimpangan," kata Firli, Rabu (8/7).
"Sesuai tugas pokok KPK, melakukan kegiatan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, melakukan koordinasi dengan instansi Kementerian dan Lembaga, melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah," tambahnya.
Firli melanjutkan, terkait dengan itu, KPK dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19 telah membentuk 15 satuan tugas pencegahan. 1 Satgas di Gugus Tugas penanganan Covid-19 di BNPB, 5 Satgas pusat untuk program pemerintah pusat dan 9 Satgas Korwil. Selain membentuk Satgas Pencegahan, KPK membentuk 8 Satgas penindakan Covid-19.
"Dalam kesempatan rapat tadi, KPK juga menyampaikan agar taat asas, pedomani prinsip good goverment and clean governance , akuntabel. Terkait akuntabilitas keuangan, KPK meminta agar Menteri BUMN berkoordinasi dan komunikasi dengan BPK RI. Itu yang dibahas," ungkap Firli.
Firli meneruskan, KPK juga menugaskan dua Deputi untuk pengawasan anggaran Covid-19 yaitu Deputi Pencegahan Pahala Naenggolan dan Deputi Penindakan Bapak Karyoto.
Dia menuturkan, KPK berkomitmen melakukan pengawasan anggaran penanganan Covid-19. Jika ada yang berani korupsi dan mengakibatkan kerugian negara, KPK tegas bertindak.
"Jangan main-main dengan anggaran penanganan bencana karena ancaman hukumannya pidana mati. Kita fokus untuk melakukan pemberantasan korupsi. Kita berharap, mimpi kita mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi bisa terwujud. Dream comes true," pungkas Firli.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaKetika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPPK Tapos pun kembali melanjutkan kerjanya untuk menghitung suara tingkat kecamatan dan dilanjutkan tingkat kota hari ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKetua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnya"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan
Baca SelengkapnyaKetiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
Baca Selengkapnya