Ketua DPRD Tangsel Anggap Wajar Ada Pungutan Biaya Program Sertifikasi Tanah
Merdeka.com - Ketua DPRD Tangerang Selatan, Muhamad Ramlie menganggap wajar, permintaan sejumlah uang oleh petugas kelurahan kepada masyarakat, yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Tangerang Selatan.
Menurut Ramlie, dirinya juga kerap menerima keluhan petugas yang langsung berhadapan dengan masyarakat, karena tidak adanya uang operasional dalam program nasional itu.
"Ada juga yang menyampaikan ke saya, artinya meteran harus dibeli, segala macam harus dibeli, benar enggak? orang ngukur segala macam masa enggak ada sama sekali, wajar dong," ucap dia.
Ditegaskannya, permintaan uang dalam program PTSL itu, menjadi wajar, asalkan besarannya, tidak terlalu berlebihan.
"Kalau yang dibatas kewajaran, yang enggak boleh itu minta lima juta, dua juta. Tapi kalau diminta buat beli meterai, ya wajar," katanya.
Namun begitu, Ramlie yang merupakan anggota legislatif Daerah Pemilihan Kecamatan Pamulang, mengaku belum menerima keluhan masyarakat terkait pungutan PTSL.
"Kalau itu sampai dengan saat ini saya belum dengar begitu jelas, tapi banyaknya persoalan seperti itu," ucapnya.
Sebelumnya, salah satu warga Pondok Cabe Ilir mengeluhkan adanya pungutan biaya saat hendak mengikuti program sertifikasi tanah dari pemerintah pusat. Besaran biaya dipatok sekira Rp 2 juta. Padahal, digadang-gadang sertifikat tanah program pemerintah pusat tersebut gratis.
"Kalau gratis mah slogan doang, kenyataan semua pada membayar," ucapnya ditemui di rumahnya di wilayah Kelurahan Pondok Cabe Ilir, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.
Dia yang kini telah memegang fisik sertifikat atas tanahnya itu, mengatakan menunggu selama 6 bulan pasca program itu, digulirkan di wilayah kelurahannya.
"Enam bulan, kemarin dibaginya pas ada Presiden. Waktu itu saya diminta Rp 2 juta, saya bayar dua kali, pertama Rp 1,5 dan setelah jadi saya kasih lagi Rp 500.000," ucapnya.
Dia yang bekerja wiraswasta itu, menjelaskan, hampir semua masyarakat di kelurahan itu, maklum dengan permintaan uang yang dilakukan oknum kelurahan dalam program PTSL tersebut.
"Ya semuanya juga bayar, enggak cuma saya. Cek saja coba tanyakan satu-satu orang pasti pakai duit," terang dia.
Rata-rata kerelaan warga membayarkan uang PTSL itu, karena mengetahui pengurusan mandiri PTSL melalui notaris, membutuhkan uang lebih banyak.
"Sebenarnya kalau di notariskan memang lebih mahal, tapi juga menjadi pertanyaan, karena inikan program nasional dan dibilang gratis. Tapi kalau permintaan sejuta-dua juta ya wajar dah," terang warga Pondok Cabe lainnya yang bertempat tinggal di belakang Lapangan terbang Pondok Cabe.
Saat mencoba konfirmasi, Lurah Pondok Cabe Ilir, Munadih sedang tidak ada di lokasi. "Lagi jenguk kakaknya sakit," kata seorang staf di kantor Kelurahan.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa sertipikat tanah merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan sertipikat hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara ngariung bersama warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hadi menyerahkan 500 sertifikat kepada masyarakat secara langsung di lahan sawah yang dimiliki masing-masing penerima.
Baca SelengkapnyaAHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaSertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.
Baca SelengkapnyaDari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun diangarkan untuk dana beasiswa LPDP.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.
Baca SelengkapnyaPenyelesaian sengketa lahan jadi salah satu program yang bakal diakselerasi oleh Kementerian ATR/BPN, dalam kurun waktu sisa 8 bulan masa kabinet tersisa.
Baca Selengkapnya