Ketua DPP Gerindra akan cabut laporan Viktor jika diperintah Prabowo
Merdeka.com - Ketua DPP Partai Gerindra Iwan Sumule telah melaporkan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Viktor Laiskodat atas ucapannya dalam pidato yang menyebut empat partai Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat mendukung kelompok ekstremis dan khilafah. Iwan mengaku laporannya itu atas inisiatif pribadi sebagai kader dan akan mencabutnya jika diminta oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Oh saya patuh, sebagai kader partai, saya patuh terhadap perintah ketua umum. Karena sekarang belum ada dan saya akan mengkordinasikan dengan Pak Prabowo tentang laporan yang saya lakukan," jelas Iwan di Gedung Bareskrim, Gambir, Jakarta, Jumat (4/8).
Dia mengungkapkan laporannya telah diterima oleh Iptu Geo Veranza Rinaldy dengan nomor LP/773/VIII/2017. Barang bukti yang disertakan oleh Iwan adalah rekaman video pidato yang disampaikan oleh Viktor Laiskodat ditambah dengan beberapa berita dari sejumlah media online.
Iwan menambahkan, beberapa poin yang dilaporkan terkait isi pidato Viktor adalah memprovokasi rakyat untuk saling membunuh. "itu di antaranya sesama anak bangsa diperintahkan untuk membunuh, bagaimana Viktor Laiskodat itu menyatakan bahwa kalau dia yang datang ke kita, daripada kita yang dibunuh, kita bunuh duluan. Jadi dia menyamakan dengan peristiwa PKI yang terjadi tahun 1965,"," tukasnya.
"Kedua adalah dia menuduh partai terutama partai Gerindra ditempatkan di urutan nomor satu sebagai pendukung ekstremis yang ingin mewujudkan negara khilafah," kata Iwan.
Iwan menyampaikan, jika ia belum menghubungi Viktor mengenai laporan ke Bareskrim karena menurutnya tidak perlu. "Saya pikir itu enggak perlu, karena sebagai pejabat publik seharusnya harus sadar apa yang dia ucapkan dan dia tahu apa konsekuensi daripada ucapan dari seorang pejabat publik," katanya.
Iwan menjelaskan, jika laporan yang ia buat terpisah dengan yang dilakukan oleh Barisan Muda PAN. Sebagai kader Gerindra, dia merasa tersinggung dan marah.
Jika Viktor meminta maaf, Iwan menegaskan akan tetap melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan. "Kalau persoalan minta maaf kan persoalan lain. Bahwa persoalan hukum harus tetap berjalan," pungkasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya